Sabtu, 18 April 2009

Menggapai Haji & Umrah yang Mabrur

“ WASIAT RASULLOH SAW DALAM KHUTBAH HAJI WADA”

Oleh : Ustadz Ali Saman Hasan Lc.

Segala rasa syukur dan nikmat yang kita rasakan adalah karunia Alloh ta’ala , semua yang kita lakukan hanya mengharapkan Ridho-NYA,Maha besar Alloh Yang telah menciptakan manusia dari tidak ada menjadi ada .

Sholawat serta salam semoga selalu terjunjung tinggi kepada Nabi Muhammad shalalloh alai wassalam, keluarganya,para sahabatnya dan orang –orang yang gigih mengikuti jalan mereka.
Nabi Muhammad Shallohu alaihi wasalam belum pernah melakukan Haji kecuali dalam haji wada , haji ini dikenal sebagai haji penegak hujjah kepada seluruh kaum muslimin . Nabi melakukan perpisahan dengan umatnya dengan haji wada , didalam peristiwa itu Alloh Ta’ala menurunkan firmannya di dalam surat AL Maidah ayat ke 3 :
(( اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا ))
(( Pada hari ini AKU sempurnakan bagi kalian agama kalian dan AKU telah cukupkan akan ni’mat KU kepada kalian dan AKU rela agama Islam sebagai agama kalian )) .
Peristiwa Haji Wada ( haji perpisahan ) di tahun ke 10 Hijriyah merupakan peristiwa yang amat besar bagi kaum muslimin .Tatkala kaum muslimin dari berbagai macam kelompok dan suku berkumpul bersama Rasulloh Shalallohu alahi wasalam mengharapkan tutur wasiat yang besar bagi mereka ditempat yang tanah yang haram,diwaktu yang sangat besar ketika Alloh Ta’ala membanggakan umatnya dihari yang besar yaitu hari arofah , hari yang meninggalkan sejarah besar dengan wasiat Rasululloh Shallalohu alaihi wasalam dalam Khutbah Haji Wada sebelum Rasul meninggalkan generasi terbaik di dalam umat ini.Riwayat-riwayat tentang khutbah nabi dan wasiatnya banyak diriwayatkan oleh para sahabat beliau akan tetapi yang terbesar adalah riwayat Jabir bin Abidillah yang dikeluarkan oleh imam Muslim dalam shohihnya berkata imam Nawawy : “ Hadits itu merupakan hadits yang besar yang mencakup beberapa faedah-faedah hadits yang penting, , hadits tersebut merupakan riwayat Imam Muslim sendirian dan tidak pernah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Sahihnya Imam Abu Dawud juga meriwayatkan hadits yang sama dengan Imam Muslim “[1] .Salah satu lafadz Hadits yang diriwayatkan Muslim tentang wasiat Rasullloh Saw di dalam khutbahnya sebagai baerikut ini :

" إن دماءكم وأموالكم حرام عليكم كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا , ألا كل شيء من أمر الجاهلية تحت قدمي موضوع , ودماء الجاهلية موضوعة وإن أول دم أضع من دمائنا دم ابن ربيعة بن الحارث , كان مسترضعا في بني سعد فقتلته هذيل و وربا الجاهلية موضوع , وأول ربا أضع ربانا , ربا عباس بن عبدالمطلب , فإنه موضوع كله فاتقوا الله في النساء فإنكم أخذتموهن بأمان الله , واستحللتم فروجهن بكلمة الله ولكم عليهن أن لا يوطئن فرشكم أحدا تكرهونه , فإن فعلن ذلك فاضربوهن غير مبرح , ولهن عليكم رزقهن وكسوتهن بالمعروف , وقد تركت فيكم ما لن تضلوا بعده إن اعتصمتم به , كتاب الله وأنتم تسالون عني فما أنتم قائلون ؟ (( قالوا نشهد أنك قد بلغت وأديت ونصحت فقال بإصبعه السبابة , يرفعها إلى السماء وينكتها إلى الناس : (( اللهم اشهد اللهم اشهد )) ثلاث مرات ,,...أخرجه مسلم مع شرح النواوي 2/412-413))
“ Sesungguhnya Darah dan harta kalian adalah haram, seperti haramnya hari ini , pada bulan ini dan dinegri ini , ketahuilah bahwa segala sesuatu apapun dalam masalah jahiliyah ini telah ditinggalkan , sesungguhnya masalah pertama adalah pertumpahan darah (pembunuhan ) adalah terbunuhnya anak Rabi’ah bin Al Harits seoarang anak kecil yang masih disapi oleh suku sa’ad lalu dia dibunuh oleh suku hudail ,permasalahan riba jahiliyyah suatu perbuatan haram yang telah ditinggalkan dan riba yang pertama kali ditinggalkan adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib itu semua telah ditinggalkan,Maka Takutlah kepada Alloh akan istri-istri kalian karena kalian telah mengambil mereka dengan amanat Alloh SWTdan kalian telah menghalalkan kehormatan mereka dengan perkatan Alloh SWT[2], Dan wajib bagi istri-istri kalian untuk tidak memasukkan lelaki lain kedalam rumah kalian dan apabila mereka mengerjakan yang demkian ini,hendaklah kalian memukul mereka dengan pukulan yang tidak menjadikan cacat ( sebagai hukuman ), dan wajib atas kalian memberikan rizki kalian kepada istri-istri kalian dan memberikan mereka pakaian dengan yang ma’ruf , Dan sungguh Aku telah tinggalkan kepada kalian semua yang mana apa bila kalian memeganginya, kalian tidak akan sesat yaitu Kitab Alloh ( Al Qur’an) dan kalian bertanya kepadaku ( al hadits), apayang kalian akan katakan ? para sahabat menjawab: kita semua bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan dan telah memberikan nasehat kepada kami .dan rawi hadits berkata : Rasul Saw mengangkat jari telunjuknya kelanggit dan menjatuhkannya kepada para sahabatnya dan belaiu berkata : “ Ya Alloh saksikanlah , Ya Alloh saksikanlah )) beliau mengulanginya 3 kali .Muslim 2/412-413.

Menurut Mazdhab Syafi’I khutbah yang disunahkan itu ada 4 kali di dalam musim haji yaitu pada hari ke 7 dzulhijjah, pada hari hari Arofah , pada hari Nahar(Hari Ied) , dan hari Nafar Awal tanggal 12 Dzulhijjah. Ini menunjukan kepada kita akan banyaknya riwayat tentang khutbah Nabi Shallohu alaihi wasalam dan juga Wasiatnya kepada umat ini yang telah diriwayatkan oleh para sahabatnya. Oleh sebab itu Syeikh AL Bani pernah meringkas riwayat-riwayat tentang haji Nabi Shallohu alaihiwasalam dalam 72 masalah fiqih . dan tidak heran bagi kita karena Imam-imam pendahulu kita seperti Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Zadul Maad juga telah mererangkan tentang Khutbah dan wasiat Nabi Saw dalam ringkasan-ringkasan berikut ini[3] :

1. Wasiat tentang Hak-hak setiap muslim , bahwasannya darah,harta dan kehormatan mereka adalah haram.[4]
2. Wasiat tentang haramnya kedzaliman dan Riba dan semua kebiasaan dan adat jahiliyyah yang merugikan.[5]
3. Wasiat tentang hak-hak Istri, dan perintah untuk mengutamakan dan melaksanakan hak-hak Istri begitu pula kewajiban suami atas istrinya .[6]
4. Haramnya melaksanakan wasiat untuk ahli warits dan menggunakan aturan waris dalam Al Qur’an.[7]
5. Haramnya adopsi anak dengan merubah namanya menjadi nama dia dan menjadikan wali yang bukan walinya.[8]
6. Mengukuhnya anak yang lahir dinasabkan kepada bapaknya, dan tidak ada hak untuk menisbahkan nasabnya kepada yang telah berbuat zina karena yang pantas hukuman rajam bagi mereka.[9]
7. Sesungguhnya muslim satu dengan yang lainnya saling menghormati dan selalu menjaga lisan dan tanggannya untuk tidak mengganggu yang lain , dan AL Muhajir adalah orang yang telah menjauhi dosa dan kesalahan yang telah dia lakukan , dan al Mujahid adalah orang yang berusaha memerangi hawa nafsunya untuk kateatan kepada Alloh SWT, dan barang siapa yang mendapatkan amanat hendaklah dia tunaikan kepada empunya.[10]
8. Haramnya berbuat dusta atas nama Nabi Muhammad SAW ( Barang siapa yang berdusta atas namaku hendaklah dia menyeret tempat duduknya kedalam api neraka ) [11].
9. Berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As sunnah bersabda Nabi SAW : ((Aku Tinggalkan kepada kalian dua perkara apabila kalian memegangnya maka kalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitab Alloh dan Sunnah Nabi SAW)) Hr Muslim .
10. Bahwasannya orang mukmin itu bersaudara maka tidak halal apabila seseorang mengambil harta saudaranya kecuali dengan seijinnya.[12]
11. Perintah untuk ta’at kepada pemerintah yang mengurusi urusan kita dari manapun mereka dan bagaimanapun jenis kulit dan bahasa mereka selama mereka masih menjalankan kitab Alloh Swt.[13]
12. Perbedaan Manusia ditimbang dengan ketaqwaan kepada Alloh SWT.[14]
13. Ada tiga hal yang tidak akan membuat rugi kaum muslimin : Ikhlas beramal karena Alloh , Memberikan nasehat kepada pemimpim dan komitmen dengan ajaran ahlu sunnah wal jama’ah.[15]
[1] Shahih Muslim juz 2 hal 412-413, Syarah Iman Nawawi cet.dar Ma’rifah Berirut.
[2] Artinya : dengan kalimat tauhid dan kalian halal menikahi seorangmuslimah atau dengan Ijab dan Qobul .
[3] As Sirah Nabawiyyah As Shohihah oleh Dr Mahdi Rizqullah Ahmad hal.682-685.
[4] Hadits Muslim idem.

[5] Hadits Muslim idem.
[6] Hadits Muslim idem.
[7] Al Mushonaf Abdurrozaq 9/48, Al Musnad Imam Ahmad 5/248, Abu Dawud kitab Buyu’ 3565.
[8] Abu Dawud 5/339, Ibnu Majah 2812.
[9] Sama dengan rujukan point ke 5
[10] Al Musnad /Imam Ahmad 5/73 dan Al Bazzar 2/34 tapi haditsnya doif karena ada periwayat Musa bin Ubaid Arrandi dia adalah lemah.

[11] Ibnu Majah 3057 dan sanadnya shohih..
[12] At Tirmidzi 3/54.
[13] Muslim 2/944 hadits no.1298.
[14] Majma’ zawaid Al Haitsami 3/372
[15] Al MusnadImam Ahmad 4/80-82, Ad Darimi 231,233,234.

Rumah Tangga Islami

Agar Rizqi Anda Barokah
Dr. Muhammad Arifin MA.

Pendahuluan:
Segala puji hanya milik Allah Ta'ala, Dzat yang telah melimpahkan berbagai kenikmatan kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad , keluarga, dan seluruh sahabatnya. Amiin.
Betapa sering kita mengucapkan, mendengar, mendambakan dan berdoa untuk mendapatkan keberkahan, keberkahan dalam umur, keberkahan dalam keluarga, keberkahan dalamm usaha, keberkahan dalam harta benda dll. Akan tetapi, pernahkah kita bertanya: Apakah sebenarnya keberkahan itu? Dan bagaimana keberkahan dapat diperoleh?
Mungkinkah berkah itu hanya terwujud dalam "berkat" yang berhasil kita bawa pulang setiap kali kita menghadiri suatu pesta atau undangan?
Mungkinkah keberkahan itu hanya milik para kiyai, atau tukang ramal, juru-juru kuncen kuburan, sehingga bila salah seorang dari kita memiliki suatu hajatan, ia datang kepada mereka untuk "ngalap berkah", agar cita-cita kita tercapai?([1])
"Berkah" atau "Al Barokah" bila kita pelajari dengan sebenarnya, baik melalui ilmu bahasa arab atau melalui dalil-dalil dalam Al Qur'an dan As Sunnah, niscaya kita akan mendapatkan bahwa "al Barokah" memiliki kandungan dan pemahaman yang sangat luas dan agung.
Secara ilmu bahasa, "Al Barokah" berartikan : "Berkembang, bertambah dan kebahagiaan.([2])
Imam An Nawawi berkata: "Asal makna keberkahan ialah kebaikan yang banyak dan abadi."([3])
Adapun bila ditinjau melalui dalil-dalil dalam Al Qur'an dan As Sunnah, maka "al barokah" memiliki makna dan perwujudan yang tidak jauh berbeda dari makna "Al Barokah" dalam ilmu bahasa.
Untuk sedikit mengetahui tentang keberkahan yang dikisahkan dalam Al Qur'an, dan As Sunnah, maka saya mengajak hadirin untuk bersama-sama merenungkan beberapa dalil berikut:
1. Dalil Pertama:
]وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاء مَاء مُّبَارَكًا فَأَنبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِ وَالنَّخْلَ بَاسِقَاتٍ لَّهَا طَلْعٌ نَّضِيدٌ {10} رِزْقًا لِّلْعِبَادِ وَأَحْيَيْنَا بِهِ بَلْدَةً مَّيْتًا كَذَلِكَ الْخُرُوجُ [ ق 9-11
"Dan Kami turunkan dari langit air yang diberkahi (banyak membawa kemanfaatan) lalu Kami tumbuhkan dengan air itu taman-taman dan biji-biji tanaman yang diketam. Dan pohon kurma yang tingo-tinggi yang memiliki mayang yang bersusun-susun, untuk menjadi rezki bagi hamba-hamba (kami), dan Kami hidupkan dengan air itu tanah yang mati (kering). Demikianlah terjadinya kebangkitan." (Surat Qaaf 9-11)
Bila keberkahan telah menyertai hujan yang turun dari langit, tanah gersang, kering keronta menjadi subur makmur, kemudian muncullah taman-taman indah, buah-buahan dan biji-bijian yang melimpah ruah. Sehingga negri yang dikaruniai Allah dengan hujan yang berkah menjadi negri gemah ripah loh jinawi (kata orang jawa) atau
]بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ [ سبأ 15.
"(Negrimu adalah) negri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun." Saba' 15.
Demikianlah Allah Ta'ala menyimpulkan kisah bangsa Saba', suatu negri yang tatkala penduduknya beriman dan beramal sholeh, penuh dengan keberkahan. Sampai-sampai ulama' ahli tafsir mengisahkan bahwa: dahulu, wanita kaum Saba' tidak perlu untuk memanen buah-buahan kebun mereka. Untuk mengambil hasil kebunnya, mereka cukup membawa keranjang di atas kepalanya, lalu melintas dikebunnya, maka buah-buahan yang telah masak dan berjatuhan sudah dapat memenuhi keranjangnya, tanpa harus bersusah-payah memetik atau mendatangkan pekerja yang memanennya.
Sebagian ulama' lain juga menyebutkan bahwa dahulu di negri Saba' tidak ada lalat, nyamuk, kutu, atau serangga lainnya, yang demikian itu berkat udaranya yang bagus, cuacanya yang bersih, dan berkat kerahmatan Allah yang senantiasa meliputi mereka.([4])
2. Dalil Kedua :
Ketika Nabi r menceritakan tentang berbagai kejadian yang mendahului kebangkitan hari qiyamat, beliau bersabda:
(يقال للأرض: أنبتي ثمرتك وردي بركتك، فيومئذ تأكل العصابة من الرمانة، ويستظلون بقحفها، ويبارك في الرِّسْلِ، حتى إن اللقحة من الإبل لتكفي الفئام من الناس، واللقحة من البقر لتكفي القبيلة من الناس، واللقحة من الغنم لتكفي الفخذ من الناس). رواه مسلم
"Akan diperintahkan (oleh Allah) kepada bumi: tumbuhkanlah buah-buahanmu, dan kembalikan keberkahanmu, maka pada masa itu, sekelompok orang akan merasa cukup (menjadi kenyang) dengan memakan satu buah delima, dan mereka dapat berteduh dibawah kulitnya. Dan air susu diberkahi, sampai-sampai sekali peras seekor onta dapat mencukupi banyak orang, dan sekali peras susu seekor sapi dapat mencukupi manusia satu kabilah, dan sekali peras, susu seekor domba dapat mencukupi satu cabang kabilah." Riwayat Imam Muslim
Demikianlah ketika rizqi diberkahi Allah, sehingga rizqi yang sedikit jumlahnya, akan tetapi kemanfaatannya sangat banyak, sampai-sampai satu buah delima dapat mengenyangkan segerombol orang, dan susu hasil perasan seekor sapi dapat mencukupi kebutuhan orang satu kabilah.
Ibnu Qayyim berkata: "Tidaklah kelapangan rizqi dan amalan diukur dengan jumlahnya yang banyak, tidaklah panjang umur dilihat dari bulan dan tahunnya yang berjumlah banyak. Akan tetapi kelapangan rizqi dan umur diukur dengan keberkahannya."([5])
Bila ada yang berkata: Itukan kelak tatkala kiyamat telah dekat, sehingga tidak mengherankan, kerana saat itu, banyak terjadi kejadian yang luar biasa, sehingga apa yang disebutkan pada hadits ini adalah sebagian dari hal-hal tersebut.
Ucapan ini tidak sepenuhnya benar, sebab hal yang serupa –walau tidak sebesar yang disebutkan pada hadits ini- juga pernah terjadi sebelum zaman kita, yaitu pada masa-masa keemasan umat Islam.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: " Sungguh dahulu biji-bijian, baik gandum atau lainnya lebih besar dibanding yang ada sekarang, sebagaimana keberkahan yang ada padanya (biji-bijian kala itu-pen) lebih banyak. Imam Ahmad telah meriwayatkan melalui jalur sanadnya, bahwa telah ditemukan di gudang sebagian khalifah Bani Umawiyyah sekantung gandum yang biji-bijinya sebesar biji kurma, dan bertuliskan pada kantung luarnya: "Ini adalah gandum hasil panenan masa keadilan ditegakkan."([6])
Seusai kita membaca hadits dan keterangan Imam Ibnul Qayyim di atas, kemudian kita berusaha mencocokkannya dengan diri kita, niscaya yang kita dapatkan adalah kebalikannya, yaitu makanan yang semestinya mencukupi beberapa orang tidak cukup untuk mengenyangkan satu orang, berbiji-biji buah delima hanya mencukupi satu orang,.
3. Dalil Ketiga:
عن عُرْوَةَ بن أبي الجعد البارقي t أَنَّ النبي e أَعْطَاهُ دِينَارًا يَشْتَرِي له بِهِ شَاةً فَاشْتَرَى له بِهِ شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ وَجَاءَهُ بِدِينَارٍ وَشَاةٍ فَدَعَا له بِالْبَرَكَةِ في بَيْعِهِ. وكان لو اشْتَرَى التُّرَابَ لَرَبِحَ فيه. رواه البخاري
"Dari sahabat Urwah bin Abil Jaed Al Bariqy t, bahwasanya Nabi r pernah memberinya uang satu dinar agar ia membelikan seekor kambing untuk beliau, maka sahabat Urwah dengan uang itu membeli dua ekor kambing, lalu menjual salah satunya seharga satu dinar. Dan iapun datang menghadap Nabi dengan membawa uang satu dinar dan seekor kambing. Kemudian Nabi mendoakannya agar mendapatkan keberkahan dalam perniagaannya. Sehingga andaikata ia membeli debu, niscaya ia akan mendapatkan keuntungan padanya. " (riwayat Al Bukhory).
Demikianlah sedikit gambaran tentang peranan keberkahan pada usaha, penghasilan, dan kehidupan manusia, yang digambarkan dalam Al Qur'an dan Al Hadits.
Sebenarnya, masih banyak lagi gambaran tentang peranan keberkahan yang disebutkan dalam Al Qur'an atau hadits, hanya karena tidak ingin terlalu bertele-tele, saya cukupkan dengan tiga dalil di atas sebagai contoh, sedangkan sebagian lainnya akan disebutkan pada pembahasan selanjutnya.
Bila demikian adanya, tentu setiap orang dari kita mendambakan untuk mendapatkan keberkahan dalam pekerjaan, penghasilan dan harta kita. Setiap kita pasti bertanya-tanya: bagaimanakah caranya agar usaha, penghasilan dan harta saya diberkahi Allah?
Sebagaimana peranan keberkahan dalam hidup secara umum, dan dalam usaha serta penghasilan, telah banyak diulas dalam Al Qur'an dan Hadits, demikian juga persyaratan dan metode mendapatkannya. Berikut saya akan sebutkan beberapa persyaratan dan metode tersebut:
1. Iman kepada Allah.
Inilah syarat pertama dan terbesar agar rizqi kita diberkahi Allah, yaitu dengan merealisasikan keimanan kepada Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman:
]وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ [ الأعراف 96
"Andaikata penduduk negri-negri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." Al A'raf 96.
Demikianlah imbalan Allah kepada orang-orang yang beriman dari hamba-hamba-Nya. Dan sebaliknya, orang yang kufur dengan Allah Ta'ala, niscaya ia tidak akan pernah merasakan keberkahan dalam hidup.
Diantara perwujudan iman kepada Allah Ta'ala yang berkaitan dengan penghasilan ialah dengan senantiasa yakin dan menyadari bahwa rizqi apapun yang kita peroleh ialah atas karunia dan kemurahan Allah semata, bukan atas jerih payah atau kepandaian kita. Yang demikian itu karena Allah Ta'ala telah menentukan jatah rizqi setiap manusia semenjak ia masih berada dalam kandungan ibunya.([7])
Bila kita pikirkan diri dan negri kita, niscaya kita dapatkan buktinya, setiap kali kita mendapatkan suatu keberhasilan, maka kita lupa daratan, dan merasa itu adalah hasil dari kehebatan kita. Dan sebaliknya, setiap terjadi kegagalan atau bencana kita menuduh alam sebagai dalangnya, dan kita melupakan Allah Ta'ala .
Ketika Aceh ditimpa musibah Sunami, kita menuduh alam sebagai penyebabnya, yaitu dengan mengatakan itu karena akibat dari pergerakan atau benturan antara lempengan bumi ini dengan lempengan bumi itu dst. Ketika musibah lumpur di porong menimpa kita, kita rame-rame menuduh alam dengan mengatakan itu dampak dari gempa yang menimpa wilayah Jogjakarta dan sekitar. Ketika banjir melanda Jakarta, kita rame-rame menuduh alam, dengan berkata: siklus alam, atau yang serupa.
Jarang diantara kita yang mengembalikan semua itu kepada Allah Ta'ala, sebagai teguran atau cobaan atau mungkin juga sebagai azab. Bahkan orang yang berfikir demikian akan dituduh kolot, kampungan tidak ilmiyah, atau malah dianggap sebagai teroris dst.
]ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ [
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan Allah)." (Ar Rum 41)
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ t أَنَّهُ قَالَ صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ r صَلَاةَ الصُّبْحِ بِالْحُدَيْبِيَةِ عَلَى إِثْرِ سَمَاءٍ كَانَتْ مِنْ اللَّيْلَةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ: (هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟) قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي وَمُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ. متفق عليه
"Dari sahabat Zaid bin Khalid Al Juhani t ia menuturkan: Rasulullah r mengimami kita shalat subuh di Hudaibiyyah dalam keadaan masih basah akibat hujan tadi malam. Seusai beliau shalat, beliau menghadap kepada para sahabatnya, lalu berkata: "Tahukah kalian apa yang difirmankan oleh Tuhan kalian? Mereka menjawab: Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui. Beliau bersabda: Allah berfirman: Ada sebagian dari hamba-Ku yang beriman kepada-Ku dan kafir. Adapun orang yang berkata: Kita telah dihujani atas karunia dan rahmat Allah, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur dengan bintang. Dan orang yang berkata: kita dihujani atas pengaruh bintang ini dan itu, maka itulah orang yang kufur dengan-Ku dan beriman dengan bintang." Muttafaqun 'alaih.
Bila demikian adanya, maka mana mungkin Allah akan memberkahi kehidupan kita?! Bukankah pola pikir semacam ini adalah pola pikir yang menyebabkan Qarun diazab dengan ditelan bumi?!
]قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِندِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِن قَبْلِهِ مِنَ القُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلَا يُسْأَلُ عَن ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ [ القصص 78
"Qarun berkata: "sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku". Dan apakah ia tidak mengetahui bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya dan lebih banyak harta kumpulannya." (Al Qashas 78)
Diantara perwujudan nyata iman kepada Allah dalam hal rizqi, ialah senantiasa menyebut nama Allah Ta'ala ketika hendak menggunakan salah satu kenikmatan-Nya, misalnya ketika makan:
عن عَائِشَةَ رضي الله عنها أن النبي e كان يَأْكُلُ طَعَاماً في سِتَّةِ نَفَرٍ من أَصْحَابِهِ فَجَاءَ أعرابي فَأَكَلَهُ بِلُقْمَتَيْنِ فقال النبي e : (أَمَا إنه لو كان ذَكَرَ اسْمَ اللَّهِ لَكَفَاكُمْ). رواه أحمد والنَّسائي وابن حبان
"Dari sahabat 'Aisyah radhiallahu 'anha: bahwasanya Nabi r pada suatu saat sedang makan bersama enam orang sahabatnya, tiba-tiba datang seorang arab baduwi, lalu ia menyantap makanan beliau dalam dua kali suapan. Maka Nabi r bersabda:”Ketahuilah seandainya ia menyebut nama Allah (membaca Basmallah-pen), niscaya makanan itu akan mencukupi kalian." Riwayat Ahmad, An Nasai dan Ibnu Hibban.
Pada hadits lain Nabi bersabda:
(أَمَا إِنَّ أَحَدَكُمْ إذا أتى أَهْلَهُ وقال: بِسْمِ اللَّهِ اللهم جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ ما رَزَقْتَنَا، فَرُزِقَا وَلَدًا، لم يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ.) رواه البخاري
"Ketahuilah bahwa salah seorang dari kamu bila hendak menggauli istrinya ia berkata: "Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkanlah syetan dari anak yang Engkau karuniakan kepada kami", kemudia mereka berdua dikaruniai anak (hasil dari hubungan tersebut-pen) niscaya anak itu tidak akan diganggu syetan." Riwayat Bukhory.
Demikianlah peranan iman kepada Allah, yang terwujud pada menyebut nama-Nya ketika hendak menggunakan suatu kenikmatan dalam mendatangkan keberkahan pada harta dan anak keturunan.
2. Amal Sholeh.
Yang dimaksud dengan amal sholeh ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan syari'at yang diajarkan Rasulullah r. Inilah hakikat ketaqwaan yang menjadi persyaratan datangnya keberkahan, sebagaimana ditegaskan pada ayat di atas. Dan juga ditegaskan pada janji Allah berikut:
]وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ [
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan Amal sholeh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan ornag-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. Dan barang siapa yang tetap kafir sesudah janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (An Nur 55)
Tatkala Allah Ta'ala menceritakan tentang Ahlul Kitab yang hidup pada zaman Nabi r, Allah berfirman:
]وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُواْ التَّوْرَاةَ وَالإِنجِيلَ وَمَا أُنزِلَ إِلَيهِم مِّن رَّبِّهِمْ لأكَلُواْ مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِم [المائدة 66
"Dan sekiranya mereka benar-benar menjalankan Taurat, Injil dan (Al Qur'an) yang diturunkan kepada mereka, niscaya mereka akan mendapatkan makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. " Al Maidah 66.
Ulama' ahli tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "mendapatkan makanan dari atas dan dari bawah kaki" ialah Allah akan melimpahkan kepada mereka rizqi yang sangat banyak dari langit dan dari bumi, sehingga mereka akan mendapatkan kecukupan dan berbagai kebaikan, tanpa susah payah, letih lesu dan tanpa adanya tantangan atau berbagai hal yang mengganggu ketentraman hidupnya. ([8])
Dan bila kita telah mendapatkan kemudahan hidup dari atas dan bawah kita, niscaya kehidupan kita akan penuh dengan kebahagiaan, kedamaian, ketentraman dan keberhasilan.
]مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ[ النحل 97
"Barang siapa yang beramal sholeh, baik lelaki maupun perempuan sedangkan ia beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (An Nahel 97).
Ibnu Katsir rahimahullah ketika menyebutkan hadits di atas tentang dikembalikannya keberkahan bumi, beliau menyatakan: "Tidaklah hal itu terjadi melainkan atas keberkahan penerapan syari'at Rasulullah r. Setiap kali keadilan ditegakkan, niscaya keberkahan dan kebaikan menjadi melimpah ruah".
Diantara contoh nyata keberkahan harta orang yang beramal sholeh ialah kisah Khidir dan Nabi Musa bersama dua orang anak kecil. Pada kisah tersebut Khidir menegakkan tembok pagar yang hendak roboh; guna menjaga agar harta warisan yang di miliki oleh dua orang anak kecil dan terpendam di bawah pagar tersebut, sehingga tidak nampak dan diambil oleh orang lain. Allah Ta'ala berfirman:
]وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ[ الكهف 82
"Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua anak yatim di kota itu, dan dibawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shaleh, maka Tuhan-mu menghendaki agar mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhan-mu." (Al Kahfi 82.)
Ulama' tafsir menyebutkan bahwa ayah yang dinyatakan dalam ayat ini sebagai ayah yang sholeh bukanlah ayah langsung kedua anak tersebut, akan tetapi kakeknya yang ketujuh, yang semasa hidupnya berprofesi sebagai tukang tenun.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Pada kisah ini terdapat dalil bahwa anak keturunan orang sholeh akan dijaga, dan keberkahan amal sholehnya akan meliputi mereka di dunia, dan di akhirat. Ia akan memberi syafa'at kepada mereka dan derajatnya akan ditinggikan ke tingkatan tertinggi, agar orang tua mereka menjadi senang, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur'an dan As Sunnah.([9]) "
Akan tetapi sebaliknya, bila kita enggan untuk beramal sholeh, atau bahkan mengamalkan kemaksiatan, maka yang kita petikpun juga kebalikan dari apa yang telah disebutkan di atas. Allah Ta'ala berfirman:
]وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى[ طه 124
"Dan barang siapa berpaling dari beribadah kepada-Ku / peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiyamat dalam keadaan buta." Thaaha 124.
Ulama' ahli tafsir menyebutkan bahwa orang-orang yang berpaling dari mengingat Allah dengan beribadah kepada-Nya, maka kehidupannya akan senantiasa dirundung kesedihan dan duka. Yang demikian karena mereka senantiasa disiksa oleh ambisi menumpuk dunia, sifat kikir yang senantiasa membakar hatinya, dan rasa takut akan kematian yang senantiasa menghantuinya ([10]) .
Rasulullah r bersabda:
(إن الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ) رواه أحمد وابن ماجة والحاكم وغيرهم
"Sesungguhnya seseorang dapat saja tercegah dari rizqinya akibat dari dosa yang ia kerjakan." (riwayat Ahmad, Ibnu Majah, Al Hakim dll).
Pada suatu Hari Rasulullah r dilintasi oleh rombongan pengusung janazah, sepontan berliau bersabda:
مستريح ومستراح منه؟ قالوا: يا رسول الله، ما المستريح والمستراح منه؟ قال : (العبد المؤمن يستريح من نصب الدنيا وأذاها إلى رحمة الله، والعبد الفاجر يستريح منه العباد والبلاد والشَّجر والدَّواب.) متفق عليه
"Apakah ia orang yang beristirahat atau diistirahati darinya? Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan orang yang beristirahat atau diistirahati darinya? Beliau menjawab: "Seorang hamba yang beriman, akan beristirahat (dengan kematian) dari kepayahan dunia dan gangguanya. Sedangkan seorang hamba yang keji (fajir), para manusia, negri, pepohonan dan binatang akan teristirahatkan darinya." Muttafaqun 'alaih.
Ulama' pensyarah hadits ini menyatakan: "Teristirahatakannya negri dan pepohonan dari orang keji ialah teristirahatkannya itu semua dari dampak kemaksiatan yang ia lakukan, karena kemaksiatannya itu adalah biang terjadinya kekeringan, sehingga menyebabkan tetumbuhan dan binatang menjadi binasa."
Ibnu Qayyim berkata: "Dan diantara hukuman perbuatan maksiat ialah: kemaksiatan akan menghapuskan keberkahan umur, rizqi, ilmu, amalan, amal ketaatan. Dan secara global kemaksiatan menjadi penghapus keberkahan setiap urusan agama dan dunia. Karenanya tidaklah akan engkau dapatkan orang yang umur, agama, dan dunianya paling sedikit keberkahannya dibanding orang yang bergelimang dalam kemaksiatan kepada Allah. Tidaklah keberkahan dihapuskan dari bumi kecuali dengan sebab perbuatan maksiat manusia."([11])
Diantara contoh nyata akibat buruk yang harus diderita oleh manusia dari dicabutnya keberkahan dari kehidupannya ialah membusuknya daging, dan basinya makanan. Rasulullah r menyebutkan bahwa itu semua terjadi akibat perbuatan dosa umat manusia. Beliau rbersabda:
(لولا بنو إسرائيل لم يخبث الطعام ولم يخنز اللحم). متفق عليه
"Seandainya kalau bukan karena ulah Bani Isra'il, niscaya makanan tidak akan pernah basi dan daging tidak akan pernah membusuk." Muttafaqun 'alaih.
Para ulama' menjelaskan bahwa tatkala Bani Isra'il diberi rizqi oleh Allah Ta'ala berupa burung-burung salwa (semacam burung puyuh) yang datang dan dapat mereka tangkap dengan mudah setiap pagi hari, mereka dilarang untuk menyimpan daging-daging burung tersebut. Setiap pagi hari, mereka hanya dibenarkan untuk mengambil daging yang akan mereka makan pada hari tersebut. Akan tetapi mereka melanggar perintah ini, dam mengambil daging dalam jumlah yang melebihi kebutuhan mereka pada hari tersebut, dan kemudian mereka simpan. Akibat perbuatan mereka ini, Allah menghukumi mereka, sehingga daging-daging yang mereka simpan tersebut menjadi busuk.([12])
Al Munawi berkata: "Hadits ini adalah suatu isyarat yang menunjukkan bahwa membusuknya daging merupakan hukuman atas bani Israil, akibat mereka kufur terhadap kenikmatan Allah. Yaitu tatkala mereka menyimpan daging burung puyuh, sehingga menjadi busuk, padahal Allah telah melarang mereka dari hal itu, dan sebelum kejadian itu, daging tidak pernah membusuk."([13])
Berikut beberapa amal sholeh yang nyata-nyata mendatangkan keberkahan pada harta:
A. Mensyukuri segala ni'mat.
Tiada kenikmatan -apapun wujudnya- yang dirasakan oleh manusia di dunia ini, melainkan datangnya dari Allah Ta'ala. Oleh karena itu Allah Ta'ala mewajibkan atas mereka untuk senantiasa bersyukur kepadanya, yaitu dengan senantiasa mengingat bahwa kenikmatan tersebut datangnya dari Allah, kemudian ia mengucapkan hamdalah, dan selanjutnya ia menafkahkannya di jalan-jalan yang di ridhoi Allah. Orang yang telah mendapatkan karunia untuk dapat bersyukur demikian ini, akan mendapatkan keberkahan dalam hidupnya, sehingga Allah akan senantiasa melipat gandakan untuknya kenikmatan:
]وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ [ إبراهيم 7
"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu mengumandangkan :"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni'mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni'mat-Ku) maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." ( Ibrahim 7).
Dan pada ayat lain Allah Ta'ala berfirman:
]وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ[ النمل 40
"Dan barang siapa yang bersyukur, maka sesungguhnya ia bersyukur demi (kebaikan) dirinya sendiri." (An Namel 40)
Imam Al Qurthuby berkata: "Tidaklah manfaat syukur akan didapat selain oleh pelakunya sendiri, dimana dengannya ia berhak mendapatkan kesempurnaan dari ni'mat yang ia dapat, dan nikmat tersebut akan kekal dan ditambah. Sebagaimana syukur juga berfungsi untuk mengikat kenikmatan yang telah didapat serta menggapai kenikmatan yang belum dicapai."([14])
Sebagai contoh nyata:
]لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَن يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِن رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ {15} فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُم بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَى أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِّن سِدْرٍ قَلِيلٍ [ سبأ 15-16
"Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan disebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugrahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negrimu) adalah negri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun. Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon atsel (cemara) dan pohon bidara." (Surat Saba' 15-16).
Tatkala kaum Saba' masih dalam keadaan makmur dan tentram, Allah Ta'ala hanya memerintahkan kepada mereka agar bersyukur. Ini menunjukkan bahwa dengan syukur, mereka dapat menjaga kenikmatan mereka dari bencana, dan mendatangkan kenikmatan lain yang belum pernah mereka dapatkan.
B. Menunaikan Zakat (Shodaqoh)
Zakat, baik zakat wajib atau sunnah (shodaqoh) adalah salah satu amalan yang menjadi penyebab turunnya keberkahan. Allah Ta'ala berfirman:
]يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ[
"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah." (Al Baqarah 276) Pada ayat lain, Allah berfirman:
]مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاء وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ [ البقرة 260
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tidap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat gandakan bagi orang yang Ia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui." (Al Baqarah 261) Pada ayat lain Allah berfirman:
]وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاء مَرْضَاتِ اللّهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ [ البقرة 265
"Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan harta mereka karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimispun (memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat." (Al Baqarah 265)
Pada ayat lain, Allah berfirman:
]وَمَا آتَيْتُم مِّن رِّبًا لِّيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِندَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ[ الروم 39
"Dan sesuatu riba yang engkau berikan agar bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak bertambah pada sisi Allah . Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai Wajah Allah (keridhoan-Nya), maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan." (Ar Rum 39)
Rasulullah r bersabda:
(مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا. وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.) متفق عليه
"Tiada pagi hari, melainkan ada dua malaikat yang turun, kemudian salah satunya berucap (berdoa): Ya Allah, berilah orang yang berinfaq pengganti, sedangkan yang lain berdoa : Ya Allah timpakanlah kepada orang yang kikir (tidak berinfaq) kehancuran..Muttafaqun 'alaih.
Pada hadits lain beliau r bersabda:
(مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ) رواه مسلم
"Tidaklah shodakoh itu akan mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba dengan memaafkan melainkan kemuliaan, dan tidaklah seseorang bertawadhu'/merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan meninggikannya." (Muslim).
Para ulama' menjelaskan maksud hadits ini dengan menyebutkan dua penafsiran:
1. Maksudnya Allah akan memberkahi hartanya, dan menjaganya dari kerusakan, sehingga kekurangan yang terjadi dapat tertutupi dengan turunnya keberkahan. Hal ini dapat dirasakan langsung dan juga dapat dilihat contohnya di masyarakat.
2. Walaupun secara hitungan harta berkurang, akan tetapi pahala yang berlipat ganda dapat menutupi kekurangan tersebut, bahkan melebihinya.([15])
Makna kedua ini selaras dengan hadits berikut:
يقول ابن آدَمَ: مَالِي مَالِي قال: وَهَلْ لك يا بن آدَمَ من مَالِكَ إلاَّ ما أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أو لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أو تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ رواه مسلم.
"Anak keturunan Adam (senantiasa) berkata :hartaku, hartaku!. Apakah engkau wahai anak Adam mendapatkan bagian dari hartamu selain yang engkau makan sehingga engkau habiskan, atau engkau pakai sehingga engkau rusakkan atau yang engkau shadakohkan sehingga engkau sisakan (untuk kehidupan akhirat)". Muslim.
Walau demikian, kedua penafsiran di atas sama-sama benar adanya, dan tidak saling bertentengan.
C. Bekerja mencari rizqi dengan hati yang qona'ah tidak dipenuhi oleh ambisi dan keserakahan.
Sifat qonaah dan lapang dada dengan pembagian Allah Ta'ala adalah kekayaan yang tidak ada bandingnya. Dahulu orang berkata:
إذا كنت ذا قلب قنوع، فأنت وصاحب الدنيا سواء.
"Bila engkau memiliki hati yang qona'ah, maka engkau dan pemilik dunia (kaya raya) adalah sama".
القناعة كنز لا يفنى
"Qona'ah adalah harta karun yang tidak akan pernah sirna".
Rasulullah r menggambarkan keadaan orang yang dikaruniai sifat qonaah dengan sabdanya:
(من أصبح منكم آمنا في سربه معافى في جسده عنده قوت يومه ؛ فكأنما حيزت له الدنيا بحذافيرها) رواه الترمذي وابن ماجة والطبراني وابن حبان والبيهقي.
"Barang siapa dari kalian yang merasa aman di rumahnya, sehat badannya, dan ia memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan telah dikumpulkan untuknya dunia beserta isinya." (riwayat AtTirmizy, Ibnu Majah, At Thobrany, Ibnu Hibban dan Al Baihaqy.
Al Munawi rahimahullah berkata: "Maksud hadits ini, barang siapa yang terkumpul padanya: kesehatan badan, jiwanya merasa aman kemanapun ia pergi, kebutuhan hari tersebut tercukupi dan keluarganya dalam keadaan selamat, maka sungguh Allah telah mengumpulkan untuknya seluruh jenis kenikmatan, yang siapapun berhasil menguasai dunia tidaklah akan mendapatkan kecuali hal tersebut."([16])
Dengan jiwa yang dipenuhi dengan qona'ah, dan keridhoan dengan segala rizqi yang Allah turunkan untuknya, maka keberkahan akan dianugrahkan kepadanya:
(إن اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يبتلي عَبْدَهُ بِمَا أَعْطَاهُ فَمَنْ رضي بِمَا قَسَمَ الله عز وجل له بَارَكَ الله له فيه وَوَسَّعَهُ وَمَنْ لم يَرْضَ لم يُبَارِكْ له ولم يزده على ما كتب له) رواه أحمد والبيهقي وصححه الألباني
"Sesungguhnya Allah Yang Maha Luas Karunia-nya lagi Maha Tinggi, akan menguji setiap hamba-Nya dengan rizqi yang telah Ia berikan kepadanya. Barang siapa yang ridho dengan pembagian Allah Azza wa Jalla, maka Allah akan memberkahi dan melapangkan rizki tersebut untuknya. Dan barang siapa yang tidak ridho (tidak puas), niscaya rizqinya tidak akan diberkahi." (Riwayat Imam Ahmad dan dishohihkan oleh Al Albany).
Al Munawi dalam kitab faidhul qadir menyebutkan: "Bahwa penyakit ini, (yaitu: tidak puas dengan apa yang telah Allah karuniakan kepadanya-pen) telah banyak didapatkan pada pemuja dunia, sehingga engkau dapatkan salah seorang dari mereka meremehkan rizqi yang telah dikaruniakan untuknya, merasa hartanya itu sedikit, buruk, serta mengagumi rizqi orang lain dan menggapnya lebih bagus dan banyak. Oleh karenanya ia akan senantiasa banting tulang untuk menambah hartanya, hingga akhirnya habislah umurnya, sirnalah kekuatannya, dan iapun menjadi tua renta (pikun) akibat dari ambisi yang tergapai dan rasa letih. Dengan itu ia telah menyiksa tubuhnya, mengelamkan lembaran amalannya dengan berbagai dosa yang ia lakukan demi mendapatkan harta kekayaan. Padahal ia tidaklah akan memperoleh selain apa yang telah Allah tentukan untuknya. Pada akhir hayatnya ia meninggal dunia dalam keadaan pailit, ia tidak mensyukuri apa yang telah ia peroleh, dan ia juga tidak berhasil menggapai apa yang ia inginkan."([17])
Oleh karena itu Islam mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa menjaga kehormatan agama dan dirinya dalam setiap usaha yang ia tempuh guna mencari rizqi. Sehingga seorang muslim tidak akan menempuh melainkan jalan-jalan yang dihalalkan dan dengan tetap menjaga kehormatan dirinya.
عن حكيم بن حزام t قال: سألت رسول الله r فأعطاني، ثم سألته فأعطاني، ثم سألته فأعطاني، ثم قال: يا حكيم، إن هذا المال خضرة حلوة، فمن أخذه بسخاوة نفس، بورك له فيه، ومن أخذه بإشراف نفس لم يبارك له فيه، وكالذي يأكل ولا يشبع. اليد العليا خير من اليد السفلى، قال حكيم: فقلت يا رسول الله، والذي بعثك بالحق لا أرزأ أحدا بعدك شيئا حتى أفارق الدنيا) متفق عليه
Dari shabat Hakim bin Hizam t,ia mengisahkan: "Pada suatu saat aku pernah meminta sesuatu kepada Rasulullah r, dan beliaupun memberiku, kemudian aku kembali meminta kepadanya, dan beliau kembali memberiku, kemudian aku kembali meminta kepadanya, dan beliaupun kembali memberiku, kemudian beliau bersabda: Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini bak bauh yang segar lagi manis, dan barang siapa yang mengambilnya dengan tanpa ambisi (dan tama' atau atas kerelaan pemiliknya), maka akan diberkahi untuknya harta tersebut. Dan barang siapa yang mengambilnya dengan penuh rasa ambisi (tamak), niscaya harta tersebut tidak akan diberkahi untuknya, dan ia bagaikan orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang. Tangan yang berada di atas lebih mulia dibanding tangan yang berada di bawah. Hakim melanjutkan kisahnya dengan berkata: "Kemudian aku berkata: Wahai Rasulullah, demi Dzat Yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku tidak akan meminta harta seseorang sepeninggalmu hingga aku meninggal dunia." Muttafaqun 'alaih
Hadits ini menunjukkan bahwa sifat qona'ah, peras keringat sendiri untuk memenuhi kebutuhan, serta menempuh jalan yang baik ketika mencari rizqi akan senantiasa diiringi dengan keberkahan. Dan bahwa orang yang mencari harta kekayaan dengan ambisi dan keserakahan, sehingga ia tidak mengumpulkan dengan cara-cara yang dibenarkan, niscaya harta kekayaannya tidak akan pernah diberkahi, bahkan akan dihukumi dengan dihalangi dirinya dari kemanfaatan harta yang telah ia kumpulkan([18]) .
Pada haidts lain, beliau r memberikan contoh nyata bagi pekerjaan yang terhormat dan tidak merendahkan martabat diri:
وَالَّذِي نَفْسِي بيده لَأَنْ يَأْخُذَ أحدكم حَبْلَهُ فَيَحْتَطِبَ على ظَهْرِهِ خَيْرٌ له من أَنْ يَأْتِيَ رَجُلًا فَيَسْأَلَهُ أَعْطَاهُ أو مَنَعَهُ.
"Sungguh demi Dzat Yang jiwaku berada di Tangan-Nya, seandainya salah seorang dari kamu membawa talinya, kemudian ia mencari kayu bakar dan memanggulnya di atas punggunya, lebih baik baginya daripada ia mendatangi orang lain, kemudian meminta-minta kepadanya, baik ia diberi atau tidak." Riwayat Bukhory.
Pada hadits lain, beliau r menjelaskan wujud lain dari penjagaan terhadap kehormatan diri dan agama seseorang ketika bekerja, beliau r bersabda:
(من طلب حقا فليطلبه في عفاف واف أو غير واف) رواه الترمذي وابن ماجه وابن حبان والحاكم
"Barang siapa yang menagih haknya, hendaknya ia menagihnya dengan cara yang terhormat, baik ia berhasil mendapatkannya atau tidak." Riwayat At Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al Hakim.
Diantara metode yang diajarkan oleh Islam kepada umatnya agar usahanya diberkahi Allah Ta'ala dan mendatangkan keberhasilan ialah dengan menggunakan modal yang diperoleh dari jalan yang baik, serta diperoleh tanpa ambisi dan keserakahan:
عن عبد الله بن عمر t أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ e كان يُعْطِي عُمَرَ بن الْخَطَّابِ t الْعَطَاءَ فيقول له عُمَرُ: أَعْطِهِ يا رَسُولَ اللَّهِ أَفْقَرَ إليه مِنِّي. فقال له رسول اللَّهِ e : خُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ أو تَصَدَّقْ بِهِ، وما جَاءَكَ من هذا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ ولا سَائِلٍ، فَخُذْهُ وما لا فلا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ. قال سَالِمٌ: فَمِنْ أَجْلِ ذلك كان بن عُمَرَ لَا يَسْأَلُ أَحَدًا شيئا ولا يَرُدُّ شيئا أُعْطِيَهُ. متفق عليه
"Dari Abdullah bin Umar t, bahwasanya Rasulullah r pada suatu hari hendak memberi umar bin Khatthab t suatu pemberian, kemudaian Umar berkata kepada beliau: Ya Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada aku. Maka Rasulullah rbersabda kepadanya: "Ambillah, lalu gunakanlah sebagai modal, atau sedekahkanlah, dan harta yang datang kepadamu sedangkan engkau tidak berambisi mendapatkannya tidak juga memintanya, maka ambillah, dan harta yang tidak datang kepadamu, maka janganlah engkau berambisi untuk memperolehnya." Oleh karena itu dahulu Abdullah bin Umar tidak pernah meminta kepada seseorang dan tidak pernah menolak sesuatu yang diberikan kepadanya." (Muttafaqun 'alaih).
D. Istighfar/Bertaubat dari segala dosa.
Sebagaimana halnya perbuatan dosa adalah salah satu penyebab terhalangnya rizqi dari pelakunya, maka sebaliknya, taubat dan istighfar adalah salah satu penyebab rizqi datang dan diberkahi. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh nabi Nuh 'alaihissalam kepada umatnya:
]فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا {10} يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَارًا {11} وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا [ نوح 10-12
"Maka aku katakan kepada mereka: "Beristighfarlah kamu kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirmkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya) untukmu sungai-sungai." (Surat An Nuh 10-12).
]وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ[ هود 3
"Dan hendaklah kamu beristighfar kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadanya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian) niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tia-tiap orang yangmempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya." (Surat Huud 3).
Berdasarkan ayat ini dan juga lainnya ulama' ahli tafsir menjelaskan bahwa diantara manfaat istighfar dan taubat adalah mendatangkan kelapangan rizki, kebahagian hidup, terhindar dari berbagai bentuk petaka dan azab([19]) .
Pada ayat lain dalam surat yang sama, Allah menceritakan tentang Nabi Hud 'alaihissalam bersama kaumnya:
]وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلاَ تَتَوَلَّوْاْ مُجْرِمِينَ[ هود 52.
"Dan (Hud berkata): "Hai kaumku, beristighfarlah kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan atasmu hujan yang sangat deras, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa." (Hud 52).
Ulama' ahli tafsir menyebutkan, bahwa akibat kekufuran dan perbuatan dosa kaum 'Aad, mereka ditimpa kekeringan dan kemandulan, sehingga tidak seorang wanitapun yang bisa melahirkan anak. Keadaan ini berlangsung selama beberapa tahun lamanya. Oleh karena itu nabi Huud 'alaihissalam memerintahkan mereka untuk bertaubat dan beristighfar, karena dengan keduanya Allah akan menurunkan hujan, dan mengaruniai mereka anak keturunan([20]) .
E. Menyambung Tali Silaturrahmi .
Diantara amal sholeh yang akan mendatangkan keberkahan dalam hidup kita ialah menyambung tali silaturrahim, yaitu menjalin hubungan baik dengan setiap orang yang terjalin antara kita dan mereka hubungan nasab. Rasulullah r bersabda:
(مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ). متفق عليه
"Barang siapa yang senang untuk dilapangkan (atau diberkahi) rizkinya, atau ditunda (dipanjangkan) umurnya, maka hendaknya ia bersilaturrahim." (Muttafaqun 'alaih).
Yang dimaksud dengan ditunda ajalnya ialah umurnya diberkahi, diberi taufiq untuk beramal sholeh, mengisi waktunya dengan berbagai amalan yang berguna bagi kehidupannya di akhirat, dan terjaga dari menyia-nyiakan waktunya dalam hal yang tidak berguna. Atau menjadikan nama harumnya senantiasa dikenang orang. Atau benar-benar umurnya ditambah oleh Allah Ta'ala .([21])
Sebagian dari kita -bila mendapatkan keberhasilan dalam usaha, sehingga memiliki rizqi yang berlebih dari kebutuhan- bukannya menyambung tali silaturrahim, akan tetapi malah memutusnya. Banyak dari kita yang siap untuk menjalin hubungan dengan siapapun, terkecuali dengan kerabat sendiri. La haula walaa quwwata illa billah.
F. Mencari Rizqi Dari Jalan Yang Halal.
Merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya keberkahan harta kita ialah harta tersebut diperoleh dari jalan-jalan yang halal.
لا تستبطئوا الرزق ، فإنه لن يموت العبد حتى يبلغه آخر رزق هو له، فأجملوا في الطلب: أخذ الحلال، وترك الحرام.
"Janganlah kamu merasa bahwa rizqimu telat datangnya, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga telah datang kepadanya rizqi terakhir (yang telah ditentukan) untuknya, maka tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rizqi, yaitu dengan mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram." Riwayat Abdurrazzaq, Ibnu Hibban, dan Al Hakim.
Diantara hal yang akan menghapuskan keberkahan ialah berbagai bentuk praktek riba:
]يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ[
"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah." (Al Baqarah 276)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Allah Ta'ala mengabarkan bahwa Ia akan memusnahkan riba, maksudnya bisa saja memusnahkannya secara keseluruhan dari tangan pemiliknya atau menghalangi pemiliknya dari keberkahan hartanya tersebut. Dengan demikian pemilik riba tidak mendapatkan kemanfaatan harta ribanya, bahkan Allah akan membinasakannya dengan harta tersebut dalam kehidupan dunia, dan kelak di hari akhirat Allah akan menyiksanya akibat harta tersebut."([22])
Penafsiran Ibnu Katsir ini semakna dengan hadits berikut:
(إن الربا وإن كثر، عاقبته تصير إلى قل) رواه أحمد الطبراني والحاكم وحسنه الحافظ ابن حجر والألباني
"Sesungguhnya (harta) riba, walaupun banyak jumlahnya, pada akhirnya akan menjadi sedikit." Riwayat Imam Ahmad, At Thabrany, Al Hakim dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dan Al Albany.
Bila kita mengamati kehidupan orang-orang yang menjalankan praktek-praktek riba, niscaya kita dapatkan banyak bukti bagi kebenaran ayat dan hadits di atas. Betapa banyak pemakan riba yang hartanya berlimpah ruah, hingga tak terhitung jumlahnya, akan tetapi tidak satupun dari mereka yang merasakan keberkahan, ketentraman dan kebahagiaan dari harta haram tersebut.
Diantara profesi atau pekerjaan yang diharamkan dan menghapuskan keberkahan dari penghasilan kita ialah sumpah palsu ketika bertransaksi, Rasulullah r bersabda:
(الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ.) متفق عليه
"Sumpah itu akan menjadikan barang dagangan menjadi laris dan menghapuskan keberkahan." Muttafaqun 'alaih
Diantara metode mencari rizqi yang diharamkan dan tidak diberkahi ialah metode minta-minta, sebagaimana dikisahkan pada hadits berikut:
عن حكيم بن حزام t قال: سألت رسول الله r فأعطاني، ثم سألته فأعطاني، ثم سألته فأعطاني، ثم قال: يا حكيم، إن هذا المال خضرة حلوة، فمن أخذه بسخاوة نفس، بورك له فيه، ومن أخذه بإشراف نفس لم يبارك له فيه، وكالذي يأكل ولا يشبع. اليد العليا خير من اليد السفلى، قال حكيم: فقلت يا رسول الله، والذي بعثك بالحق لا أرزأ أحدا بعدك شيئا حتى أفارق الدنيا) متفق عليه
Dari shabat Hakim bin Hizam t,ia mengisahkan: "Pada suatu saat aku pernah meminta sesuatu kepada Rasulullah r, dan beliaupun memberiku, kemudian aku kembali meminta kepadanya, dan beliau kembali memberiku, kemudian aku kembali meminta kepadanya, dan beliaupun kembali memberiku, kemudian beliau bersabda: Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini bak bauh yang segar lagi manis, dan barang siapa yang mengambilnya dengan tanpa ambisi (dan tama' atau atas kerelaan pemiliknya), maka akan diberkahi untuknya harta tersebut. Dan barang siapa yang mengambilnya dengan penuh rasa ambisi (tamak), niscaya harta tersebut tidak akan diberkahi untuknya, dan ia bagaikan orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang. Tangan yang berada di atas lebih mulia dibanding tangan yang berada di bawah. Hakim melanjutkan kisahnya dengan berkata: "Kemudian aku berkata: Wahai Rasulullah, demi Dzat Yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku tidak akan meminta harta seseorang sepeninggalmu hingga aku meninggal dunia." Muttafaqun 'alaih
Pada hadits lain, Rasulullah r menjelaskan sebagian dari dampak hilangnya keberkahan dari orang yang meminta-minta dengan bersabda:
(ما يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ الناس حتى يَأْتِيَ يوم الْقِيَامَةِ ليس في وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ). متفق عليه
"Tidaklah seseorang terus-menerus meminta kepada orang lain, hingga kelak akan datang pada hari qiyamat, dalam keadaan tidak sekerat dagingpun melekat di wajahnya. " Muttafaqun 'alaih([23]) .
G. Bekerja di waktu pagi.
Diantara metode agar keberkahan dari Allah dapat kita peroleh ialah dengan memupuk subur semangat untuk hidup sehat dan produktif serta menyingkirkan sejauh-jauhnya sifat malas. Yang demikian itu dengan cara memanfaatkan setiap waktu yang Allah karuniakan kepada kita pada hal-hal yang berguna dan mendatangkan kemaslahatan bagi hidup kita. Dan diantara waktu yang paling bagus untuk bekerja dan mencari rizqi ialah waktu pagi, oleh karenanya Rasulullah r bersabda:
(اللهم بارك لأمتي في بكورها) رواه أبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجة وصححه الألباني
"Ya Allah, berkahilah untuk ummatku waktu pagi mereka.". Riwayat Abu Dawud, At Tirmizy, An Nasai, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Al Albani.
Para pensyarah hadits ini menyatakan bahwa hikmah dikhususkannya waktu pagi dengan doa keberkahan, adalah karena waktu pagi adalah waktu dimulainya berbagai aktifitas manusia, dan padanya seseorang merasakan semangat dan selesai dari beristirahat, oleh karenanya beliau mendoakan keberkahan pada waktu ini agar seluruh umatnya mendapatkan bagian dari doanya.
Sebagai penerapan langsung dari doanya ini, dahulu Rasulullah rbila mengutus pasukan perang, beliau mengutusnya pada pagi hari, sehingga pasukan & dan peperangan tersebut menjadi pasukan dan peperangan yang diberkahi dan mendapatkan pertolongan serta kemenangan.
Contoh nyata kedua dari keberkahan waktu pagi ialah apa yang dilakukan oleh sahabat Shokher Al Ghomidy, beliau adalah sahabat yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi r. Beliau adalah seorang pedagang, setelah ia mendengarkan hadits ini dari Rasulullah r iapun menerapkannya. Tidaklah ia mengirimkan barang dagangannya melainkan pada pagi hari, dan benar, keberkahan Allah dapat beliau peroleh, sehingga dinyatakan pada riwayat di atas, bahwa perniagaannyapun berhasil, hartanya melimpah ruah.
Berdasarkan hadits inipula sebagian ulama' menyatakan bahwa tidur pada pagi hari adalah makruh hukumnya.
Hadits di atas juga merupakan bukti nyata bahwa agam Islam tidak mengajarkan kepada umatnya untuk hidup bermalas-malasan, lemah semangat, dan rendah cita-cita. Islam senantiasa mengajarkan kepada umatnya untuk hidup produktif, bermanfat, baik untuk diri sendiri atau orang lain, dan berjiwa besar dengan mewujudkan cita-citanya walau setinggi langit.
(على كل مسلم صدقة. قيل: أرأيت إن لم يجد؟ قال: يعتمل بيديه فينفع نفسه ويتصدق. قال: قيل: أرأيت إن لم يستطع؟ قال: يعين ذا الحاجة الملهوف. قال: قيل له: أرأيت إن لم يستطع؟ قال: يأمر بالمعروف أو الخير. قال: أرأيت إن لم يفعل؟ قال: يمسك عن الشر، فإنها صدقة). رواه مسلم
"Wajib atas setiap orang muslim untuk bersedekah. Dikatakan kepada beliau: Bagaimana bila ia tidak mampu? Beliau menjawab: Ia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia menghasilkan kemanfaatan untuk dirinya sendiri dan juga bersedekah. Dikatakan lagi kepadanya: Bagaiman abila ia tidak mampu? Beliau menjawab: ia membantu orang yang benar-benar dalam kesusahan. Dikatakan lagi kepada beliau: Bagaimana bila ia tidak mampu? Beliau menjawab: Ia memerintahkan dengan yang ma'ruf atau kebaikan. Penanya kembali berkata: Bagaimana bila ia tidak (mampu) melakukannya? Beliau menjawab: Ia menahan diri dari perbuatan buruk, maka sesungguhnya itu adalah sedekah." RIwayat Muslim.
Dan pada hadits lain, beliau bersabda:
(المؤمن القوي خير وأحب إلي الله من المؤمن الضعيف وفي كل خير. احرص على ما ينفعك واستعن بالله ولا تعجز، وإن أصابك شيء فلا تقل: لو أني فعلت كذا وكذا، لكان كذا وكذا، ولكن قل: قدر الله وما شاء فعل، فإن لو تفتح عمل الشيطان) رواه مسلم
"Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dibanding seorang mukmin yang lemah, dan pada keduanya terdapat kebaikan. Senantiasa berusahalah untuk melakukan segala yang berguna bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau menjadi lemah. Dan bila engkau ditimpa sesuatu, maka janganlah engkau berkata: seandainya aku berbuat demikian, demikian, niscaya akan terjadi demikian dan demikian, akan tetapi katakanlah: Allah telah mentaqdirkan, dan apa yang Ia kehendakilah yang akan Ia lakukan, karena ucapan "seandainya" akan membukakan (pintu) godaan syetan." Muslim.
Masih banyak lagi amalan-amalan yang akan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan seorang muslim. Apa yang telah saya paparkan di atas hanyalah sebagai contoh. Semoga Allah Ta'ala senantiasa melimpahkan taufiq dan keberkahan-Nya kepada kita semua. Dan semoga pemaparan singkat ini dapat berguna bagi saya pribadi dan setiap orang yang mendengar atau membacanya. Tak lupa, bila pada pemaparan saya di atas ada kesalahan, maka itu adalah dari saya dan syetan, sehingga saya beristighfar kepada Allah, dan bila ada kebenaran, maka itu semua atas taufiq dan 'inayah-Nya. Wallahu a'alam bis showaab.

[1] ) Ngalap berkah semacam ini adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam, karena keberkahan itu hanyalah milik Allah Ta'ala. Keberkahan yang terdapat pada selain para Nabi 'alaihimussalaam adalah keberkahan yang diperoleh karena iman dan amalannya. Dengan demikian setiap orang yang beriman dan beramal sholeh, memiliki keberkahan sebesar iman dan amal sholehnya. Diantara dalil yang menunjukkan akan hal ini, ialah sabda Rasulullah r berikut:
إنَّ من الشجر لما بركته كبركة المسلم. رواه البخاري
"Sesungguhnya diantara pepohonan ada pohon yang keberkahannya serupa dengan keberkahan seorang muslim." (Riwayat Bukhory).
Para ulama' menjelaskan bahwa keberkahan/kemanfaatan pohon kurma, serupa dengan keberkahan/ kemanfaatan seorang muslim, yaitu bersifat umum, sehingga dapat dirasakan dalam segala situasi dan kondisi dan dimanapun. (Lihat Fathul Bari 1/145-146)
Oleh karena itu metode untuk mendapatkan keberkahan seorang muslim ialah dengan meneladani iman dan amal sholehnya, bukan dengan mencium tangan, atau meminum bekas air minumnya, atau lainnya. Untuk lebih mengetahui tentang berbagai hal yang berkaitan dengan permaslahan tabarruk, silahkan baca kitab: Taisir Al Aziz Al Hamid, oleh Syeikh Sulaiman bin Abdillah hal 174-186.
[2] ) Al Misbah Al Munir oleh Al Faiyyumy 1/45, Al Qomus Al Muhith oleh Al Fairuz Abadi 2/1236, & Lisanul Arab oleh Ibnu Manzhur 10/395.
[3] ) Syarah Shohih Muslim oleh An Nawawi 1/225.
[4] ) Tafsir Ibnu katsir 3/531.
[5] ) AL Jawabul Kafi karya Ibnu Qayyim 56.
[6] ) Zaadul Ma'ad oleh Ibnul Qayyim 4/363& Musnad Imam Ahmad bin Hambal 2/296.
[7] ) Disebutkan dalam suatu hadits:
إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ في بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا نطفة ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذلك ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذلك ثُمَّ يَبْعَثُ الله مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ، وَيُقَالُ له: اكْتُبْ عَمَلَهُ وَرِزْقَهُ وَأَجَلَهُ وَشَقِيٌّ أو سَعِيدٌ ثُمَّ يُنْفَخُ فيه الرُّوحُ متفق عليه
"Sesungguhnya salah seorang dari kamu disatukan penciptaannya di dalam kandungan ibunya selama empat puluh hari berupa nuthfah, kemudian berubah menjadi segumpal darah selama itu juga, kemudian berubah menjadi segumpal daging selama itu juga, kemudian Allah akan mengutus seorang malaikat, lalu malaikat itu diperintahkan dengan empat kalimat, dan dikatakan kepadanya: "Tulislah amalannya, rizqinya, ajalnya dan apakah ia sengsara atau bahagia, kemudian ia diperintahkan untuk meniupkan ruh padanya." Muttafaqun 'alaih.
[8] ) Baca Tafsir Ibnu Katsir 2/76.
[9] ) Tafsir Ibnu Katsir 3/99.
[10] ) Baca Adhwa'ul Bayan oleh Syeikh Muhammad Al Amin As Syinqithy 4/197.
[11] ) Al Jawabul Kafi 56.
[12] ) Ma'alim At Tanzil, oleh Al Baghawy 1/97, Syarah Shahih Muslim oleh Imam An Nawawi 10/59, & Fathul Bari oleh Ibnu Hajar 6/411.
[13] ) Faidhul Qadir 5/437.
[14] ) Tafsir Al Qurthuby 13/206.
[15] ) Lihat Syarah Muslim oleh An Nawawi 8/399, dan Faidhul Qadir 5/642.
[16] ) Faidhul Qadir oleh Al Munawi 9/387.
[17] ) Idem 2/236.
[18] ) Syarah Shohih Bukhori oleh Ibn Batthol 3/48.
[19] ) Baca Tafsir Al Qurthuby 9/4, & Adhwaaul Bayan 2/267.
[20] ) Baca Tafsir At Thobary 15/359, dan Tafsir Al Qurthuby 9/51.
[21] ) Syarah Muslim oleh Imam An Nawawi 8/350 & 'Aunul Ma'bud 4/102.
[22] ) Tafsir Ibnu katsir 1/328.
[23] ) Bagi yang ingin mendapatkan penjelasan yang lebih luas tentang hukum meminta-meinta, silahkan baca buku: "Haramnya meminta-minta" karya Syeikh Muqbil bin hadi Al Wadi'i rahimahullah.

Kajian Hadits

Meggapai Kesucian Jiwa
Dengan Berwudlu'
Dr Muhammad Arifin Badri MA.

Sering kali kita menyaksikan tanda-tanda keesaan Allah. Sudah berapa kali kita mendapatkan teguran dari Allah, melalui musibah, penyakit dan lainnya?!. Betapa banyak, kita membaca ayat-ayat Allah?! Akan tetapi, mengapa hati kita tidak tergetarkan oleh itu semua?!. Bahkan kita tetap merasa tidak terpanggil untuk kembali kepada Allah. Tidakkah kita berpikir walau sejenak: mengepa hati kita sedemikian keras?! Mengapa jiwa kita sedemikian kaku?! Bukankah Allah Ta'ala telah berfirman:
]فَوَيْلٌ لِّلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكْرِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ {22} اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاء وَمَن يُضْلِلْ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ(
"Maka kecelakaan yang besar teruntuk orang-orang yang hatinya telah membatu untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata. Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik, (yaitu) Al Qur'an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang. Gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhan-nya, kemudian menjadi lunak/ tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Ia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorangpun yang dapat memberinya petunjuk." Az Zumar 23.
Ibnu Katsir berkata: "Inilah kriteria orang-orang yang baik ketika mendengar firman Allah Yang Maha Perkasa, Maha Menguasai, Maha Mulia lagi Maha Pengampun. Ini terjadi karena mereka dapat memahami berbagai janji dan ancaman yang terkandung di dalamnya. Kulit mereka menjadi tergetar, karena merasa takut."([1])
Bukan hanya itu, kita juga sering kali merasakan mudah untuk tergoda dan terjerumus dalam kubangan maksiat. Seakan-akan kita tak kuasa untuk menahan diri darinya, sampai-sampai kita sering berkata: berat bagi saya untuk meninggalkan pacaran, melirik wanita, merokok, makan riba dst.
Tahukan, wahai saudaraku, bahwa ini semua adalah dampak langsung dari jiwa kita yang telah kaku, dan dipenuhi oleh noda-noda.
Pada suatu hari ada seorang pemuda yang datang kepada Rasulullah r, dan sepontan ia berkata: Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina,"! Menyikapi pemuda ini, Rasulullah r bersikap arif, beliau tidak berang atau murka. Beliau jelaskan kepadanya tentang kedudukan zina, selanjutnya berliau r meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa:
(اللهم اغفر ذنبه وطهر قلبه وحصن فرجه) . فلم يكن بعد ذلك الفتى يلتفت إلى شيء. رواه أحمد والطبراني والبيهقي وصححه الألباني
. "Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya." Maka semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong). " Riwayat Ahmad, At Thabrani, Al Baihaqy dan dishahihkan oleh Al Albany.
Dari hadits ini, kita dapat simpulkan bahwa yang menjadikan pemuda tersebut berpikiran dan berkeinginan buruk adalah karena hatinyanya yang kurang suci. Oleh karenanya Rasulullah r mendoakan agar Allah melimpahkan mensucikan hatinya.
Ini menunjukkan kepada kita betapa besarnya peranan hati yang suci dalam keistiqamahan seseorang.
Dikarenakan sedemikian pentingnya kesucian jiwa, sampai-sampai Rasullullah r merasa perlu untuk mengajarkan kepada sahabatnya agar berdoa memohon kesucian jiwa kepada Allah Ta'ala:
اللهم آت نفسي تقواها وزكها أنت خير من زكَّاها. رواه مسلم وغيره
"Ya Allah, limpahkanlah kepada jiwaku ketaqwaan, dan sucikanlah, sesungguhnya Engkau adalah Sebaik-baik Dzat yang mensucikan jiwa." Riwayat Muslim dll.
Syeikh As Sa'dy berkata: "Kesucian jiwa adalah sarana tercapainya segala kebaikan. Sebagaimana jiwa yang suci merupakan penyeru terbesar kepada setiap ucapan yang baik dan amalan yang benar." ([2])
Oleh karena itu tidak mengherankan bila Allah Ta'ala berfirman tentang ahlul kitab dan orang-orang munafiq:
]أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللّهُ أَن يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (
"Mereka itulah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Bagi mereka kehinaan di dunia dan bagi mereka di akhirat siksa yang besar." Al Maidah 41.
Berangkat dari ini semua, melalui tulisan ini, saya mengajak saudaraku seiman dan seakidah untuk bersama-sama berjuang menggapai kesucian jiwa. Dan diantara salah metode yang sangat efektif guna mensucikan jiwa adalah dengan berwudlu.
Wudlu, adalah ibadah yang sangat agung, bukan hanya dapat mensucikan raga kita dari najis atau hadats, wudlu juga dapat mensucikan jiwa. Akan tetapi agar, wudlu kita dapat memerankan peranannya yang sebenarnya, ada beberapa hal yang sebelumnya harus kita perhatikan:
Hal Pertama: Sebelum Berwudlu Bersihkan Jiwa Anda Dari Noda Syirik & Kemunafikan.
Dosa syirik, baik syirik akbar atau asghar adalah noda terbesar yang mengotori jiwa manusia. Dan tidak ada yang dapat membersihkan noda syirik dan kemunafikan selain tauhid (mengesakan Allah), dan ikhlas dalam beramal, termasuk ketika berwudlu.
Apalah manfaat kita berwudlu, bila ternyata batin kita ternodai oleh najis yang berupa syirik, riya', sum'ah, ujub atau kemunafikan?! Walaupun kita berwudlu berjuta-juta kali, akan tetapi bila noda syirik tetap melekat dalam jiwa kita, maka kita tidak akan pernah suci. Oleh karena itu tidak mengherankan bila Allah Ta'ala mengharamkan atas orang-orang yang berjiwa najis untuk memasuki kota Makkah.
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُواْ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَـذَا(
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini." At Taubah 28.
Ibnu Katsir berkata: ”Allah Ta'ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman dan yang suci agama dan lahirnya, untuk mengusir orang-orang musyrikin yang agamanya adalah najis dari masjid Haram. Dan agar mereka tidak mendekatinya, setelah diturunkannya ayat ini."([3])
Oleh karena itu, sebelum kita berwudlu, hendaknya kita menata kembali jiwa dan niat kita, sehingga kita dapat menggapai dua kesucian sekaligus; kesucian jiwa dan raga.
Hal Kedua : Wudlu Membebaskan Kita Dari Cengkeraman Syetan.
Syetan senantiasa berjuang dengan segala daya dan upayanya untuk menodai dan menguasai jiwa kita, agar kita tunduk kepada setiap bisikannya? Oleh karena itu, syetan senantiasa menanti kesempatan untuk dapat sampai kepada hati kita.
Oleh karena itu ketika kita sedang tidur, syetan bergegas untuk mencari celah agar dapat menguasai jiwa kita. Diantara cara syetan untuk itu ialah dengan mengikatkan tiga ikatan pada kepada kita, agar kita terlelap tidur dan tidak mudah terjaga ketika dikumandangkan seruan untuk sholat. Sebagaimana syetan juga bersiaga dengan bermalam di dalam hidung kita, menunggu kesempatan untuk dapat masuk ke dalam hati kita.
Diantara metode yang diajarkan islam guna menghadapi makar syetan ini ialah dengan berwudlu.
(يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ على قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إذا هو نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فذكر اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صلى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ) متفق عليه
"Syetan senantiasa mengikatkan tiga ikatan di pangkal kepala kalian, bila ia sedang tidur. Syetan menepuk pada setiap ikatan, sambil berkata: malam masih panjang, maka tidurlah. Bila ia terjaga lalu berdzikir kepada Allah, maka satu ikatan akan terurai, dan bila ia berwudlu, maka satu ikatan lagi akan terurai, dan bila ia sholat, maka satu ikatan lagi akan terurai, sehingga ia pada pagi itu akan menjadi bersemangat (energic) dan berjiwa baik, dan bila ia tidak melakukan hal itu, maka jiwanya menjadi buruk dan pemalas." Muttafaqun 'alaih.
Pada hadits lain Rasulullah r bersabda:
(إذا اسْتَيْقَظَ أحدكم من مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فإن الشَّيْطَانَ يَبِيتُ على خَيَاشِيمِهِ) متفق عليه
"Bila salah seorang dari kalian terjaga dari tidurnya, maka hendaknya ia memasukkan air ke dalam hidungnya lalu ia mengeluarkannya kembali, karena sesungguhnya syetan bermalam di dalam hidungnya." Muttafaqun 'alaih.
Al Qadli 'Iyadh berkata: "Bisa saja yang dimaksud dari sabda Nabi r " sesungguhnya syetan bermalam di dalam hidungnya" adalah benar-benar syetan berada dalam hidungnya. Karena hidung adalah salah satu lubang badan yang dapat menghubungkan ke hati kita, terlebih-lebih tidak ada lubang badan yang tidak bertutup selain hidung dan kedua telinga. Dan dalam hadits disebutkan bahwa syetan tidak dapat membuka sesuatu yang tertutup. Sebagaimana, kita diperintahkan untuk menahan (mulut kita agar tidak terbuka) ketika kita menguap, guna mencegah masuknya syetan melalui mulut kita."([4])
Hal Ketiga: Wudlu Membersihkan Dosa.
Dosa dan khilaf adalah suatu hal yang sering kita lakukan. Akan tetapi yang jarang kita lakukan adalah menyesali dan bertaubat dari kekhilafan tersebut. Dan setiap perbuatan dosa, baik besar atau kecil, merupakan noda yang mengotori jiwa kita. Bila kita terus menerus melakukan dosa dan tidak bertaubat, lambat lahun jiwa kita akan mati. Dan bila jiwa seseorang telah mati-na'uzubillah min dzalika- , maka ia tidak akan dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
(إن المؤمن إذا أذنب ذنبا، كانت نكتة سوداء في قلبه، فإن تاب ونزع واستغفر، صقل منها قلبه، فإن عاد رانت، حتى يغلق بها قلبه، فذاك الذي ذكر الله عز وجل في كتابه ]كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ[ رواه أحمد والترمذي والحاكم والبيهقي وحسنه الألباني
"Sesunggunya bila seorang mukmi melakukan suatu dosa, maka dosa itu menjadi satu titik hitam di hatinya. Bila ia bertaubat, berhenti dan beristrighfar, maka hatinya akn kembali cemerlang. Akan tetapi bila ia mengulanng kembali, maka hatinya akan berkerak, hingga (suatu saat hatinya akan tetutup dengannya. Itulah yang Allah Azza wa Jalla sebutkan dalam kitab-Nya: "Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu telah menutup hati mereka." Riwayat Ahmad, At Tirmizy, Al Hakim, Al Baihaqy dan dihasankan oleh Al Albani.
Demikianlah halnya dosa-dosa yang sering kita lakukan, dan demikianlah peranan taubat dan istighfar dalam menjaga kesucian jiwa kita. Walau demikian, ternyata bukan hanya istighfar saja yang dapat menjaga kebersihan jiwa kita dari noda dosa. Terdapat banyak hal yang dapat berfungsi membersihkan jiwa kita dari noda-noda kemaksiatan, diantaranya ialah wudlu.
(ما مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إلا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ، ثُمَّ إذا غَسَلَ وَجْهَهُ كما أَمَرَهُ الله إلا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ من أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مع الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إلى الْمِرْفَقَيْنِ إلا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ من أَنَامِلِهِ مع الْمَاءِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ إلا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ من أَطْرَافِ شَعْرِهِ مع الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إلى الْكَعْبَيْنِ إلا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ من أَنَامِلِهِ مع الْمَاءِ. فَإِنْ هو قام فَصَلَّى فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عليه وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هو له أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ إلا انْصَرَفَ من خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يوم وَلَدَتْهُ أُمُّهُ) رواه مسلم
"Tidaklah ada seseorang dari kalian yang mengambil air wudlunya, kemudian ia berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali, melainkan dosa-dosa wajah, mulut dan hidungnya akan berguguran bersama. Kemudian bila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang Allah perintahkan, maka dosa-dosa wajahnya akan berguguran melalui ujung jenggotnya bersama tetesan air. Kemudian bila ia membasuh kedua tangan hingga kedua sikunya, maka kesalahan tangannya akan berguguran melalui ujung jemarinya bersama tetesan air. Kemudian bila ia mengusap kepalanya, maka kesalahan kepalanya akan berguguran melalui ujung rambutnya bersama tetesan air. Kemudian bila ia membasuh kedua kaki hingga kedua mata kakinya, maka dosa kakinya akan berguguran melaui ujung jemari kakinya bersama tetesan air. Lalu bila ia bangun dan sholat, dan ketika ia sholat ia memuji Allah, menyanjung, dan mengagung-Nya dengan pujian yang sesuai dengan Allah, serta ia mengosongkan seluruh hatinya untuk Allah (khusu'), melainkan ia akan terbebas dari dosanya, seperti tatkala ia dilahirkan oleh ibunya." Riwayat Muslim/.
Demikianlah peranan wudlu dalam membersihkan noda-noda kemaksiatan yang dapat mengotori jiwa kita. Andai kata, ketika hendak berwudlu, terlebih dahulu kita bertaubat dari segala dosa, niscaya peranan wudlu dalam membersihkan jiwa kita akan lebih sempurna.
Hal Keempat : Berkesempatan Minum Dari Telaga Nabi r.
Setiap kita pasti mendambakan untuk mendapatkan syafa'at nabi Muhammad r dan berkesempatan minum dari telaga beliau. Dan pada saat itu, Nabi r tidak akan mengizinkan kepada selain umatnya untuk minum dari telaga tersebut. Ini adalah suatu kebanggaan bagi umat Islam.
Pernahkan anda berpikir, bagaimanakah caranya agar anda dapat dikenali oleh Rasulullah r, sehingga diizinkan oleh beliau untuk minum dari telaganya? Padahal seluruh manusia dan jin dari zaman nabi Adam 'alaihissalaam hingga manusia terakhir dikumpulkan di tempat yang sama?
Saudaraku, tidakkah anda ingin tahu bagaimana caranya agar dapat dikenal oleh Rasulullah r? Bila anda benar-benar menginginkannya, maka simaklah sabda Nabi r berikut:
(إِنَّ حَوْضِي أَبْعَدُ من آيلة من عَدَنٍ لَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا من الثَّلْجِ وَأَحْلَى من الْعَسَلِ بِاللَّبَنِ وَلَآنِيَتُهُ أَكْثَرُ من عَدَدِ النُّجُومِ وَإِنِّي لَأَصُدُّ الناس عنه كما يَصُدُّ الرَّجُلُ إِبِلَ الناس عن حَوْضِهِ) قالوا يا رَسُولَ اللَّهِ: أَتَعْرِفُنَا يَوْمَئِذٍ؟ قال: (نعم، لَكُمْ سِيما لَيْسَتْ لأَحَدٍ من الأُمَمِ تَرِدُونَ عَلَيَّ غُرًّا مُحَجَّلِينَ من أَثَرِ الْوُضُوء). رواه مسلم
"Sesungguhnya telagaku lebih luas dibanding jarak antara Ailah (terletak diperbatasan antara Mesir dan Syam/Palestina) dengan kota Aden (Yaman). Telagaku lebih putih dibanding salju, lebih manis dibanding madu yang dicampur dengan susu. Bejananya lebih banyak dibanding jumlahnya bintang. Dan aku akan menghalang-halangi orang lain, layaknya seseorang yang menghalang-halangi onta orang lain (agar tidak minum) dari telaganya. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah kala itu engkau dapat mengenali kami ? Beliau menjawab: Ya, kalian memiliki pertanda yang tidak dimiliki oleh siapapun dari umat-umat lain. Kalian datang kepadaku dalam keadaan dahi, kedua tangan dan kedua kaki kalian bercaha dari bekas berwudlu." Riwayat Muslim.
Hal Kelima : Tinggikan Derajat Anda Dengan Berwudlu.
Orang-orang yang mendapatkan kedudukan tinggi di sisi Allah adalah orang-orang yang telah berhasil merealisasikan iman dalam jiwa dan raganya. Sehingga tidaklah ia berperilaku dan bertutur kata melainkan dengan hal-hal yang diridlai Allah, yang semua itu merupakan cerminan dari kesucian jiwanya.
]وَمَنْ يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُوْلَئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلَى {75} جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ جَزَاء مَن تَزَكَّى[ طه 75-76
"Sesungguhnya barang siapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman lagi sungguh-sungguh telah beramal shaleh, maka mereka itu orang-orang yang memperoleh derajat-derajat yang tinggi (mulia). (Yaitu) surga 'Aden yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itu adalah balasan bagi orang-orang yang telah mensucikan dirinya (dari kekafiran dan kemaksiatan). Thoha 75-76.
Bila kita membaca ayat ini, niscaya berkobar harapan untuk dapat menggapai kedudukan yang tinggi nan mulia di sisi Allah, yang berupa surga 'Aden, tempat tinggal orang-orang yang telah mensucikan diri mereka.
Saudaraku! Tahukan engkau, bahwa wudlu adalah salah satu hal yang dapat menghantarkan kita kepada derajat yang tinggi nan mulia di sisi Allah?!
عن أبي هُرَيْرَةَ t أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ e قال: (ألا أَدُلُّكُمْ على ما يَمْحُو الله بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟) قالوا: بَلَى يا رَسُولَ اللَّهِ. قال (إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ على الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إلى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ) رواه مسلم.
Dari sahabat Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda: "Sudikah kalian aku tunjukkan kepada suatu hal yang dengannya Allah akan menghapuskan dosa-dosa dan meninggikan derajat?" Spontan para sahabat menjawab: Tentu Ya Rasulullah!. Rasulullah bersabda: "Menyempurnakan wudlu walau dalam keadaan susah (karena dingin, atau panas atau sakit atau lainnya-pen), banyak melangkahkan kai ke masjid , menantikan (datangnya waktu sholat) selepas menunaikan sholat, maka itu adalah berjaga-jaga (di jalan Allah), maka itu adalah berjaga-jaga (di jalan Allah)". Riwayat Muslim.
Bila kita telah memahami kelima kiat diatas, mungkin kita akan lebih mudah untuk memahami sabda Nabi r berikut:
(من تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ قال: أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إلا الله وَحْدَهُ لا شَرِيكَ له وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللهم اجْعَلْنِي من التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي من الْمُتَطَهِّرِينَ، فُتِحَتْ له ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَدْخُلُ من أَيِّهَا شَاءَ) رواه الترمذي وصححه الألباني
"Barang siapa yang berwudlu, dan ia menyempurnakan wudlunya, lalu ia berdoa: "Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang layak untuk diibadahi selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci" niscaya akan dibukakan untuknya kedelapan pintu surga (semuanya), dan ia dipersilahkan untuk masuk dari pintu manupun yang ia kehendaki". Riwayat At Tirmizyi dan dishahihkan oleh Al Albany.
Al Mubarakfuri berkata: "Dikarenakan taubat itu adalah kesucian batin dari noda-noda dosa, sedangkan wudlu adalah kesucian lahir dari hadats-hadats yang menghalangi seseorang dari mendekatkan dirinya kepada Allah Ta'ala, maka sangat tepat bila orang yang berwudlu menggabungkan keduanya dalam doa."([5])
Saudaraku seiman dan seakidah! Andai setiap berwudlu, kita menghadirkan berbagai hikmah dan pelajaran agung di atas, niscaya –atas izin Allah- kesucian jiwa akan mudah kita gapai. Cobalah saudaraku! bila anda hendak berwudlu untuk sholat atau lainnya, hadirkanlah hikmah-hikmah di atas dalam niat (batin) anda, agar anda dapat merasakan betapa indahnya kesucian jiwa.
Semoga, uraian singkat ini bermanfaat bagi saya dan anda semua, dan semoga Allah senantiasa melimpahkan taufiq-Nya kepada kita, sehingga kita dapat mensucikan jiwa kita yang penuh dengan noda dosa dan maksiat. Wallahu a'lam bis showaab.


[1] ) Tafsir Ibnu Katsir 4/51-52.
[2] ) Tafsir As Sa'dy 231.
[3] ) Tafsir Ibnu Katsir 2/347.
[4] ) Syarah Shohih Muslim oleh Imam An Nawawi 3/127.
[5] ) Tuhfatul Ahwazy oleh Al Mubarukfuri 1/150.

Kelaurga Islami

Keluarga Sakinah
Keluarga Idaman
Dr Muhammad Arifin Badri MA.

إنَّ الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضلَّ له، ومن يضلل فلا هادي له، أشهد أن لا إله إلاَّ الله وحده لا شريك له وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله.
فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد e، وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.
Pendahuluan:
Segala puji hanya milik Allah Ta'ala, Dzat yang telah melimpahkan berbagai kenikmatan kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad , keluarga, dan seluruh sahabatnya. Amiin.
Maha Suci Allah yang telah menciptakan langit dan bumi beserta seluruh isinya. Dan Maha Suci Allah yang telah menciptakan semua makhluq-Nya dengan al haq dan penuh dengan berbagai hikmah dan kebaikan bagi seluruh umat.
}خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِّلْمُؤْمِنِينَ { العنكبوت 44
"Allah menciptakan langit dan bumi dengan al haq (penuh hikmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasan Allah bagi orang-orang yang beriman." (Al 'Ankabut 44) dan pada ayat lain Allah berfirman:
}سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ{ فصلت 53
"Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap penjuru, dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur'an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup( bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?" (Fusshilat 53).
Segala yang ada di dunia ini termasuk diri kita dan segala yang ada pada diri kita adalah bagian dari tanda-tanda ke-Agungan dan ke-Esaan Allah, dan bukti bahwa hanya Allah-lah yang menciptakan, mengatur dan yang layak untuk disembah, dipuji, diagungkan dan ditaati.
Dan diantara tanda-tanda ke-Agungan Allah yang ada pada diri kita ialah diciptakan-Nya bagi manusia pasangan dari makhluk yang sama dengan mereka. Pria sebagai pasangan wanita dan wanita sebagai pasangan pria. Dan pada masing-masing dari mereka terdapat berbagai hal yang merupakan penyempurna bagi pasangannya. Dengan demikian terciptalah diantara mereka hubungan yang harmonis, kedamaian, saling mencintai, menyayangi, saling berkorban untuk pasangannya dan saling melindungi.
Allah Ta'ala befirman:
} وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ { الروم 21
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu menyatu dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Ar Rum 21).
Ibnu Tafsir rahimahullah menjelaskan ayat ini dengan berkata: "Seandainya Allah Ta'ala menjadikan seluruh manusia dalam jenis pria, kemudian Ia menjadikan pasangan mereka dari makhluk jenis lain, baik dari jenis jin atau makhluq hidup lain, niscaya tidak akan pernaf terwujud keharmonisan suami istri diantara mereka. Dan bila pasangan mereka berasal dari makhluk jenis lain, niscaya akan terjadi kerenggangan, interaksi yang tidak harmonis. Ditambah lagi, diantara bukti kesempurnaan rahmat Allah Ta'ala kepada umat manusia setelah dijadikannya pasangan mereka dari jenis mereka sendiri ialah dijadikannya rasa kasih sayang, saling merahmati diantara mereka. Karena biasanya seorang pria menikahi seorang wanita karena ia mencintainya, atau karena rasa sayang yang ada pada diri wanita dikarenakan ia telah mendapatkan keturunan dari suaminya tersebut. Atau karena wanita itu membutuhkan kepada perlindungan suaminya, atau karena keharmonisan hubungan antara keduanya atau karena faktor lain yang serupa dengannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (ke-Esaan Allah) bagi kaum yang berfikir."([1])
Maha benar Allah Ta'ala, seorang suami dan istrinya benar-benar seperti yang digambarkan dalam ayat ini, terjalin antara mereka hubungan yang harmonis, kesetiaan, pengorbanan, serta kedamaian dan ketentraman yang dapat dirasakan oleh masing-masing mereka. Ini semua merupakan karunia besar dari Allah yang tidak mungkin dapat diperoleh melalui hubungan diluar pernikahan. Bahkan hubungan apapun yang dijalin antara pria dan wanita diluar pernikahan, mereka tidak akan pernah mampu mendapatkan hubungan yang serasi, pengorbanan, dan kesetiaan seperti yang terjadi dalam pernikahan. Hal ini disebabkan masing-masing dari mereka sadar bahwa suatu saat pasangannya akan berganti dengan orang lain, atau hubungan mereka hanya berlaku dalam waktu yang terbatas. Bahkan biasanya masing-masing dari mereka dengan terus terang mengatakan bahwa hubungan mereka sebatas saling menjajagi. Oleh karena itu Rasulullah r bersabda:
عن بن عباس t قال: قال رسول الله r: (لم نر للمتحابين مثل النكاح) رواه عبد الرزاق وابن ماجة والطبراني والحاكم والبيهقي، وصححه الألباني
"Dari sahabat Ibnu 'Abbas t berkata: Rasulullah r bersabda: "Kami tidak pernah mendapatkan suatu ikatakan bagi orang yang saling mencintai yang serupa dengan ikatan pernikahan." Riwayat Abdurrazzaq, Ibnu Majah, At Thabrany, Al Hakim, Al Baihaqy dan dishahihkan oleh Al Albany.

Pernikahan Antara Tradisi Jahiliyyah & Syari'at Islam.

Hubungan antara pria dan wanita telah dikenal semenjak dahulu kala, bahkan telah dijalin oleh pria dan wanita pertama, yaitu Nabi Adam u dan Hawa.
} هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا { الأعراف 189
"Dia-lah yang telah menciptakanmu dari jiwa yang satu dan dari padanya Dia menciptakan istrinya, agar ia merasa senang kepadanya ." (Al A'raf 189)([2])
Pernikahan semenjak Nabi Adam u terus menerus dijalankan oleh umat manusia untuk menjalin hubungan antara pria dan wanita. Akan tetapi bersamaan dengan berjalannya waktu dan terjadinya berbagai kejadian yang dialami oleh manusia, -yang sudah barang tentu tidak lepas dari peran bisikan dan godaan setan- terjadilah berbagai perubahan dalam proses pernikahan, sampai-sampai ketika zaman diutusnya Nabi Muhammad r, umat manusia kala itu telah mengenal berbagai pola pernikahan, sebagaimana dikisahkan dalam hadits berikut:
عن عروة بن الزبير أن عائشة زوج النبي r أخبرته: (أن النكاح في الجاهلية كان على أربعة أنحاء، فنكاح منها نكاح الناس اليوم: يخطب الرجل إلى الرجل وليته أو ابنته فيصدقها ثم ينكحها، ونكاح آخر: كان الرجل يقول لامرأته إذا طهرت من طمثها: أرسلي إلى فلان فاستبضعي منه، ويعتزلها زوجها ولا يمسها أبدا حتى يتبين حملها من ذلك الرجل الذي تستبضع منه، فإذا تبين حملها أصابها زوجها إذا أحب، وإنما يفعل ذلك رغبة في نجابة الولد، فكان هذا النكاح نكاح الاستبضاع. ونكاح آخر: يجتمع الرهط ما دون العشرة، فيدخلون على المرأة كلهم يصيبها، فإذا حملت ووضعت ومر عليها ليال بعد أن تضع حملها، أرسلت إليهم -فلم يستطع رجل منهم أن يمتنع- حتى يجتمعوا عندها، تقول لهم: قد عرفتم الذي كان من أمركم، وقد ولدت فهو ابنك يا فلان، -تسمي من أحبت باسمه- فيلحق به ولدها، لا يستطيع أن يمتنع منه الرجل. ونكاح الرابع: يجتمع الناس الكثير فيدخلون على المرأة لا تمتنع ممن جاءها وهن البغايا، كن ينصبن على أبوابهن رايات تكون علما، فمن أرادهن دخل عليهن فإذا حملت إحداهن ووضعت حملها جمعوا لها، ودعوا لهم القافة ثم ألحقوا ولدها، فالتاط به ودعي ابنه، لا يمتنع من ذلك. فلما بعث محمد r بالحق هدم نكاح الجاهلية كله إلا نكاح الناس اليوم. رواه البخاري
"Dari Urwah bin Az Zubair ia menuturkan, bahwasannya 'Aisyah istri Nabi r pernah mengisahkan kepadanya: "Sesungguhnya pernikahan pada zaman jahiliyyah ada empat macam: Diantara pernikahan-perniakahan itu ialah pernikahan yang ada di masyarakat sekarang ini, yaitu seorang pria datang melamar kepada pria lain wanita yang dibawah perwaliannya atau anak gadisnya, kemudian ia membayar maharnya lalu iapun menikahinya. Pernikah kedua: Dahulu seorang pria berkata kepada istrinya setelah ia suci dari haidhnya: temuilah si fulan, dan mintalah keturunan darinya, kemudian suaminya tersebut menahan diri serta tidak menggauli istrinya tersebut hingga benar-benar telah terbukti bahwa istrinya telah hamil dari hubungan dengan pria lain yang telah dimintai keturunan tersbeut. Bila benar-benar telah terbukti wanita itu hamil, suaminya boleh menggaulinya bila ia mau. Mereka melakukan pernikahan macam ini karena menginginkan keturunan yang bagus, dan inilah pernikahan istibdha' (minta keturunan). Dan pernikahan ketiga: Yaitu dengan berkumpul sejumlah pria kurang dari sepuluh, kemudian mereka bersama-sama mendatangi seorang wanita, lalu mereka semuanya menggaulinya (secara bergiliran). Dan bila wanita itu telah hamil dan melahirkan anaknya, dan telah berlalu dari proses persalinannya beberapa hari, wanita itu memanggil seluruh pria yang telah menggaulinya –tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menolak untuk hadir- hingga ketika mereka telah berkumpul di rumahnya, wanita itu berkata kepada mereka: Kalian semua telah mengetahui apa yang pernah kalian lakukan, dan aku telah melahirkan, dan anak itu adalah ankmu wahai fulan –ia menyebut nama pria yang ia sukai – maka anak itu dinasabkan kepadanya, dan pria itupun tidak dapat menolak. Dan pernikahan keempat: Yaitu dengan berkumpul banyak pria, kemudian (dengan bergantian) mereka mengauli seorang wanita yang tidak akan menolak siapapun yang datang kepadanya, dan mereka itu adalah para pelacur. Dahulu mereka memancangkan bendera dipintu mereka sebagai pertanda, dan barang siapa yang menghendaki, maka ia dapat menggaulinya dengan bebas. Dan bila wanita itu telah hamil dan telah melahirkan anaknya, pria-pria yang pernah menggaulinya tersebut dikumpulkan, lalu didatangkan tukang ramal, kemudian tukang ramal tersebut menasabkan anaknya kepada pria yang ia pandang serupa, dan sejak itu anak wanita tersebut melekat dengannya dan dipanggil sebagai anaknya, dan iapun tidak merasa enggan dari hal itu. Dan ketika Nabi Muhammad r diutus dengan membawa kebenaran, beliau menghancurkan (menghapuskan) seluruh pernikahan orang-orang jahiliyyah selain pernikahan yang ada pada masyarakat sekarang ini." Riwayat Al Bukhary
Demikianlah pernikahan yang ada pada zaman jahiliyyah, tiga macam pernikahan yang ada kala itu dilangsungkan tanpa ada perwalian, atau mahar, atau saksi, bahkan seorang wanita digauli oleh banyak orang. Dan bahkan seorang wanita yang telah bersuami dengan terus terang dan bahkan atas perintah suaminya berhubungan dengan pria lain.
Syari'at pernikahan dalam Islam, wanita dihormati dan dimuliakan, sehingga ia tidaklah dapat dinikahi kecuali melalui proses yang terhormat, yaitu dengan melalui proses lamaran kepada walinya, dan kemudian melalui proses pernikahan yang resmi dan terhormat pula. Karena dalam pernikahan yang dibenarkan oleh islam, pernikahan dilangsungkan dengan cara terbuka dihadapan para saksi, dan dilangsungkan dengan cara terhormat yaitu dengan diadakan acara pesta walimah. Sehingga dengan berbagai proses ini, masing-masing dari pria dan wanita yang menikah terjaga kehormatannya, terjamin hak-haknya, dan anak keturunan yang dilahirkan jelas status nasabnya.
Beda halnya dengan pernikahan yang tidak selaras dengan syari'at, misalnya pernikahan tanpa persetujuan walinya, atau menikahi wanita yang bersuami. Biasanya pernikahan itu dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi, dan dengan cara-cara yang hina, oleh karena itu pelakunya tidak berani berterus terang menyampaikan pernikahan ini kepada wali atau orang tua dari wanita yang ia nikahi. Bahkan masyarakatpun menjulukinya dengan sebutan yang hina pula, yaitu "kawin lari".([3])

Kriteria Pernikahan Islami.

Dari hadits 'Aisyah diatas, kita dapat simpulkan bahwa pernikahan yang dibenarkan oleh islam ialah pernikahan yang memiliki beberapa kriteria berikut:
Wali Yang Menyetujui dan Merestui Pernikahan Tersebut.
Islam benar-benar menjaga dan menghormati hak-hak manusia, yaitu dengan mengajarkan syari'at yang dapat menjamin keutuhan hak setiap orang, termasuk hak kaum wanita/ istri.
Kaum wanita pada umumnya senantiasa diselimuti oleh berbagai kelemahan, dimulai dari kelemahan fisik, pengalaman, keberanian, kesabaran, dan hingga perasaan. Islam dalam syari'at pernikahannya benar-benar memperhatikan fenomena ini. Oleh karenanya Islam mensyaratkan agar pernikahannya dilangsungkan oleh ayah /walinya, guna melindungi mereka agar tidak menjadi korban orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir dengan memanfaatkan berbagai kelemahan tersebut.
Sebagaimana kaum wanita juga bersifat pemalu, sehingga mereka sering kali tidak dapat mengutarakan keinginannya dengan baik, apalagi yang berhubungan dengan pernikahan. Oleh karena itu sering kali seorang wanita bila ditanya tentang kesiapannya untuk menikah atau menerima lamaran seseorang ia tertunduk dan terdiam malu bahkan menangis. Sampai-sampai Rasulullah r menjadikan terdiamnya seorang gadis ketika ditanya tentang sikapnya terhadap lamaran seorang pria sebagai pertanda persetujuannya:
عن عائشة رضي الله عنها قالت: سألت رسول الله r عن الجارية ينكحها أهلها، أتستأمر أم لا؟ فقال لها رسول الله : (نعم تستأمر) فقالت عائشة: فقلت له: فإنها تستحي. فقال رسول الله r: (فذلك إذنها إذا هي سكتت) متفق عليه
"Dari 'Aisyah semoga Allah meridhainya, ia menuturkan: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah r tentang anak gadis yang dinikahkan oleh keluarganya, apakah ia dimintai pendapatnya atau tidak? Maka Rasulullah r bersabda : "Ya, ia dimintai pendapatnya", maka 'Aisyah berkata kepada beliau: Sesungguhnya ia malu. Maka Rasulullah r bersabda: Maka itulah persetujuannya, bila ia diam". Muttafaqun 'alaih
Oleh karena itu semua, islam mengharuskan agar pernikahan setiap wanita dilangsungkan oleh wali, demi mencapai berbagai tujuan di atas, dan demi membedakan antara pernikahan yang benar (syar'i) dari perzinaan:
Pada hadits 'Aisyah di atas, beliau menyebutkan bahwa diantara kriteria pernikahan yang dibenarkan dalam syari'at islam ialah:
(يخطب الرجل إلى الرجل وليته أو ابنته)
"Yaitu seorang pria datang melamar kepada pria lain wanita yang dibawah perwaliannya atau anak gadisnya".
Dan pada hadits lain, Rasulullah r lebih tegas lagi menyatakan:
(لا تزوج المرأة المرأة ولا تزوج المرأة نفسها فإن الزانية هي التى تزوج نفسها) رواه ابن ماجه والدارقطني وصححه الألباني
"Dari sahabat Abu Hurairah t dari Nabi r: "Seorang wanita tidaklah dapat menikahkan wanita lain, dan seorang wanita tidaklah menikahkan dirinya sendiri, sebab pelacurlah yang menikahkan dirinya sendiri." Riwayat Ibnu majah, Ad Daraquthny dan dishahihkan oleh Al Albany.
Dan dalam hadits lain Rasulullah r bersabda:
(لا نكاح إلا بولي) رواه أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجة وصححه الألباني
"Tidaklah sah suatu pernikahan kecuali dengan adanya seorang wali." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmizy, Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albany.
Bahkan seandainya seorang wali telah dihadirkan ketika proses pernikahan, akan tetapi ia tidak menyetujui pernikahan tersebut, maka pernikahan tersebut tidak sah. Dengan demikian keberadaan wali bukan hanya sekedar suatu formalitas atau sekedar pelengkap semata yang tidak memiliki peran. Akan tetapi seorang wali benar-benar memiliki peran utama dalam proses pernikahan. Oleh karena itu Rasulullah r bersabda:
(أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل، فنكاحها باطل، فنكاحها باطل، فإن دخل بها فلها المهر بما استحل من فرجها، وإن اشتجروا فالسلطان ولي من لا ولي لها. رواه الخمسة إلا النسائي وصححه الألباني
"Wanita yang menikah tanpa izin dari walinya, maka pernikahannya bathil (tidak sah), maka pernikahannya bathil (tidak sah), maka pernikahannya bathil (tidak sah). Dan bila lelaki itu telah menggaulinya, maka ia berhak mendapat mahar sebagai ganti atas hubungan yang telah dilakukan oleh lelaki itu dengan dirinya. Dan bila para wali berselisih, maka penguasa adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmizy, Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albany.
Hukum ini bukan hanya berlaku pada wanita yang belum pernah menikah atau yang disebut dengan perawan, akan tetapi berlaku juga pada wanita yang pernah menikah atau yang disebut dengan janda. Sebagai salah satu dalilnya ialah ayat berikut:
}وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاء فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلاَ تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْاْ بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ { البقرة 232
"Apabila kamu mentalak istri-istrimu lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka menikah lagi dengan mantan suaminya bila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang baik (ma'ruf)." (Surat Al Baqarah 232)
Ayat ini diturunkan berkenaan kisah saudara wanita sahabat Ma'qil bin Yasar t, sebagaimanya yang ia kisahkan sendiri:
زوجت أختا لي من رجل، فطلقها حتى إذا انقضت عدتها، جاء يخطبها، فقلت له: زوجتك وفرشتك وأكرمتك، فطلقتها ثم جئت تخطبها؟! لا والله لا تعود إليك أبدا. وكان رجلا لا بأس به، وكانت المرأة تريد أن ترجع إليه، فأنزل الله هذه الآية }فلا تعضلوهن{ فقلت: الآن أفعل يا رسول الله، قال: فزوجها إياه. رواه البخاري.
"Aku pernah menikahkan saudariku dengan seorang pria, kemudian pada suatu saat ia menceraikannya, hingga ketika masa iddahnya telah berlalu, ia datang untuk melamarnya kembali, maka sayapun berkata kepadanya: Aku pernah menikahkanmu (dengannya), aku pernah pasrahkan dia kepadamu, dan aku pernah memuliakanmu dengannya, kemudian engkau ceria dia, dan sekarang engkau datang melamarnya kembali?! Tidak, sungguh demi Allah, selama-lamanya ia tidak akan pernah menjadi istrimu lagi. Padahal dia adalah pria yang baik, dan saudariku juga ingin untuk kembali membina pernikahan dengannya, maka Allah menurunkan firman-Nya berikut ini : { maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka} (Mendengar ayat ini) aku-pun berkata: Sekarang juga saya akan aku laksanakan wahai Rasulullah. Perawi kisah ini menuturkan: Kemudian ia-pun menikahkan saudarinya kepada mantan suaminya tersebut. (Riwayat Al Bukhary)
Pada kisah ini, Allah Ta'ala melarang kaum lelaki yang menjadi wali, dari menghalangi wanita yang berada dibawah perwaliannya untuk dinikahi oleh pria yang pernah menikahinya. Seandainya wanita yang telah menjanda dibolehkan untuk menikah tanpa wali, maka tidak perlu adanya larangan semacam ini, sebab pada kisah yang menjadi penyebab diturunkan ayat ini, wanita tersebut berhasrat untuk menerima kembali lamaran mantan suaminya. Sehingga bila ia dibenarkan untuk menikah tanpa wali, maka dengan mudah baginya untuk langsung menikah dengan mantan suaminya. Akan tetapi karena pernikahan tidak dibenarkan tanpa adanya wali, maka Allah menurunkan larangan terhadap perbuatan wali tersebut, yaitu menghalangi pernikahan mereka berdua.
Dan bagi wanita yang tidak memiliki wali yang dapat menikahkannya, maka yang berhak menikahkannya adalah pemerintah yang sah, dalam hal ini, petugas DEPAG (KUA) atau KJRI atau KBRI, sebagaimana ditegaskan dalam hadits di atas:
فالسلطان ولي من لا ولي لها. رواه الخمسة إلا النسائي وصححه الألباني
" penguasa adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali."
Dari penjelasan diatas jelaslah bahwa wanita yang menikah tanpa dihadiri oleh wali atau orang yang ia tunjuk untuk mewakilinya dan tanpa persetujuan wali, maka pernikahannya batal dan tidak sah. Dan bila tidak sah, maka seperti yang ditegaskan pada salah satu hadits di atas:
(فإن الزانية هي التى تزوج نفسها)
"pelacurlah yang menikahkan dirinya sendiri."
Adapun guru ngaji atau pemuka masyarakat atau direktur perusahaan atau majikan pekerjaan atau ketua penampungan dan yang serupa, maka mereka semua tidaklah berhak untuk menikahkan seorang wanita yang bukan anak atau saudaranya. Dan wanita yang telah terlanjur mereka nikahkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan walinya (orang tua wanita tersebut) maka pernikahan tersebut tidak sah, sehingga hubungan antara wanita tersebut dengan pasangannya adalah hubungan yang haram alias zina.
Sebagaimana guru ngaji atau ketua penampungan tak ubahnya bagaikan mucikari (pengelola rumah pelacuran), karena sama-sama tidak berhak menikahkan.

Pengantin Pria Membayar Mahar/Mas Kawin Kepada Pengantin Wanita.
Pada hadits 'Aisyah semoga Allah meridhainya dinyatakan bahwa diantara kriteria pernikahan yang dibenarkan dalam islam ialah dengan ditunaikannya mas kawin/ mahar. Mas kawin merupakan pertanda bagi penghargaan kepada wanita yang dinikahi dan bukan sebagai uang sewa atau pembelian. Oleh karena itu mas kawin dalam Al Qur'an disebutkan sebagai nihlah (pemberian yang diberikan dengan penuh ketulusan).
}وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً{ النساء 4
"Dan berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh ketulusan." (An Nisa' 4)
Dan dalam hadits Nabi r bersabda:
عن أبي هريرة t قال: قال رسول الله r: (من تزوج امرأة على صداق وهو ينوي أن لا يؤديه إليها فهو زان، ومن ادان دينا وهو ينوي أن لا يؤديه إلى صاحبه فهو سارق) رواه عبد الرزاق والبزار والبيهقي وصححه الألباني.
"Dari sahabat Abu Hurairah t ia berkata: Rasulullah r bersabda: "Siapa saja yang menikahi seorang wanita dengan suatu mas kawin/ mahar, sedangkania berniat untuk tidak menunaikan kepadanya mas kawin tersebut, maka ia adalah pezina, dan barang siapa yang menghutang suatu piutang, sedangkan ia berniat untuk tidak membayar kepada pemiliknya, maka ia adalah pencuri." (Riwayat Abdurrazzaq, Al Bazzar, Al Baihaqi, dan dishahihkan oleh Al Albany.
Dalam kacamata Islam, pernikahan adalah ikatan/akad penghormatan dan penghargaan dari kedua belah pihak, dan bukan akad perniagaan. Oleh karena itu mas kawin bukanlah uang sewa atau sebagai uang pembelian, melainkan sebagai tanda penghargaan dari suami kepada istri.
Karena Mas kawin adalah sebagai simbul penghargaan, dan penghormatan, maka dalam syari'at Islam, mas kawin yang paling baik adalah yang paling mudah dan murah, sebagaimana disabdakan oleh Nabi r:
(خير الصداق أيسره) رواه الحاكم والبيهقي
"Sebaik-baik mas kawin/mahar ialah yang paling mudah/murah". (Riwayat Al Hakim dan Al Baihaqy)
Inilah pernikahan dalam Islam, suatu ikatan yang didasari oleh penghargaan, penghormatan, dan kepercayan dari kedua belah pihak. Sehingga tidak mengherankan bila setelah terjalin tali pernikahan antara dua insan, syari'at Islam mewajibkan kepada keduanya untuk menjalankan tugasnya dengan tanpa pamprih, sehingga terjalinlah hubungan yang romantis. Istri berkewajiban untuk mentaati suaminya dan suami berkewajiban untuk menafkahi, melindungi dan mendidik istri.
Rasulullah r bersabda tentang kewajiban istri kepada suaminya
(لو كنت آمرا أحدا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها ) رواه الترمذي وصححه الألباني
"Seandainya aku dibolehkan untuk memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku akan perintahkan kaum istri untuk bersujud kepada suaminya." (Riwayat At Tirmizy dan dishahihkan oleh Al Albany.)
Dan tentang kewajiban suami terhadap istrinya, Rasulullah r bersabda:
(كفى بالمرء إثما أن يحبس عمن يملك قوته ) رواه مسلم
"Cukuplah bagi seseorang sebagai dosa besar, bila ia menahan nafkah orang yang di bawah kekuasaannya." (Riwayat Muslim)
Karena asas hubungan yang didasari oleh keikhlasan dan penghargaan semacam inilah, Allah menjadikan tugas yang dilakukan oleh masing-masing dari suami istri sebagai bagian dari amalan ibadah, sampai-sampai Rasulullah r bersabda:
(وفي بضع أحدكم، صدقة. قالوا يا رسول الله، أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر؟ قال: أرأيتم لو وضعها في حرام أكان عليه فيها وزر؟ فكذلك إذا وضعها في الحلال، كان له أجر) رواه مسلم
"Dan pada hubungan intim kalian adalah amalan shodaqoh. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah! Bagaimana salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya, kok ia mendapatkan pahala? Beliau menjawab: Apa pendapatmu bila ia melampiaskannya dengan cara-cara yang haram, bukankah ia akan berdosa karenanya? Demikian juga bila ia melampiaskannya dengan cara-cara yang halal.". Riwayat Imam Muslim.
Demikian juga halnya dengan setiap kewajiban yang dijalankna oleh seorang istri kepada suaminya, bahkan ketaatan istri kepada suaminya merupakan salah satu sebab dimudahkannya ia untuk masuk surga:
(إذا صلت المرأة خمسها و صامت شهرها وحصنت فرجها وأطاعت زوجها قيل لها : (ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت) رواه أحمد والطبراني وصححه الألباني
"Bila seorang wanita menjalankan shalat lima waktu, puasa bulan ramadhan, menjaga kemaluannya (tidak berzina) dan taat kepada suaminya, kelak akan dikatakan kepadanya: "Masuklah ke surga dari pintu-pintu surga yang engkau suka". Riwayat Ahmad, At Thabrany dan dishahihkan oleh Al Albany.
Demikianlah hubungan yang romantis, dan tulus, sehingga dengan hubungan yang indah ini, akan tercapai keluarga yang damai sejah tera. Dan kisah berikut adalah salah satu gambaran nyata dari hubungan suami istri yang romantis:
عن عكرمة عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: إني لأحب أن أتزين للمرأة كما أحب أن تتزين لي، لأن الله عز وجل يقول: } وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوف {وما أحب أن أستنطف جميع حق لي عليها لأن الله عز وجل يقول } وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ {. رواه ابن أبي شيبة والبيهقي
"Dari Ikrimah ia mengisahkan dari sahabat Ibnu Abbas –semoga Allah meridhai keduanya- bahwasannya beliau berkata: "Sungguh aku suka berdandan dihadapan istriku, sebagaimana aku suka bila ia berdandan dihadapanku. Yang demikian itu karena Allah Azza wa Jalla berfirman: "Dan para wanita/istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf (baik)." Dan saya tidak ingin menuntut seluruh hak-ku atasnya, karena Allah Azza wa Jalla berfirman: "Akan tetapi para suami, mempunyai suatu tingkat kelebihan daripada istrinya." (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqy)

Pernikahan Diumumkan Di Masyarakat.
Diantara kriteria pernikahan yang selaras dengan syari'at islam ialah: pernikahan dilangsungkan dihadapan para saksi atau dengan diumumkan kepada masyarakat melalui pesta pernikahan. Tuntunan ini guna menjaga kehormatan tali pernikahan yang telah terjalin antara pria dan wanita. Sebab bila masyarakat telah mengetahui bahwa seorang wanita telah dinikahi oleh seorang pria, maka tidak akan ada lagi pria lain yang melamarnya, atau ceroboh menggodanya dst. Dan bila dikemudian hari wanita tersebut hamil dan melahirkan anak, tidak ada orang yang meragukan status kehamilan dan anaknya tersebut. Oleh karena itu Rasulullah r benar-benar menekankan akan pentingnya pesta pernikahan, sampai-sampai beliau bersabda:
(فصل ما بين الحلال والحرام الصوت بالدف) رواه أحمد والترمذي والنسائي وابن ماجة والحاكم
"Perbedaan antara perbuatan halal (pernikahan) dari perbuatan haram (perzinaan) ialah dengan ditabuhnya rebana." (Riwayat Ahmad, At Tirmizy, An Nasa'i, Ibnu Majah dan Al Hakim.
Dan ketika ada salah seorang sahabat Nabi yang menikah, yaitu sahabat Abdurrahman bin Auf t , beliau memerintahkannya untuk membuat pesta walimah, sebagaimana yang dikisahkan dalam riwayat berikut:
عن أنس بن مالك t أن النبي r رأي على عبد الرحمن بن عوف أثر صفرة، فقال: ما هذا؟ قال: يا رسول الله إني تزوجت امرأة على وزن نواة من ذهب. قال: (فبارك الله لك، أولم ولو بشاة) متفق عليه
"Dari sahabat Anas bin Malik t, bahwasannya pada suatu hari Nabi r menyaksikan pada diri Abdurrahman bin 'Auf terdapat bekas minyak Za'faran, maka Beliau bertanya: Apakah ini? Sahabat Abdurrahman-pun menjawab: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dengan mas kawin berupa emas seberat biji kurma. Beliau bersabda: Semoga Allah melimpahkan keberkahan kepadamu. Buatlah pesta walimah walau hanya dengan menyembelih seekor kambing." Muttafaqun 'alaih.

4. Pasangan Yang Shaleh dan Shalehah.

Pernikahan adalah suatu akad yang menyatukan antara dua insan dengan ikatan yang suci. Oleh karena itu Islam memerintahkan umatnya untuk selektif dalam menentukan pilihan, agar pernikahan yang mereka jalin benar-benar menjadi nikmat dan keberkahan dalam hidup. Dan agar pernikahan yang mereka jalin benar-benar menjadi salah satu tanda akan ke-Agungan dan ke-Esaan Allah, sebagaimana yang Allah firmankan:
} وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ { الروم 21
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu menyatu dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Ar Rum 21).
Oleh karena itu Rasulullah r ketika menjelaskan kepada umatnya tentang berbagai alasan yang dijadikan masyarakat sebagai standar dalam menentukan pasangan hidup/istri, beliau menganjurkan agar faktor iman dan ketakwaan sebagai standar utama dalam menentukan pilihan. Beliau r bersabda:
(تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك) متفق عليه
"Wanita itu (biasanya) dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka hendaknya engkau memilih wanita yang beragama (bertakwa), niscaya engkau akan beruntung." Muttafaqun 'alaih.
Diantara kriteria wanita yang shaleh ialah sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta'ala berikut:
}الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ{
"Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (kaum lelaki) atas sebagian yang lainnya (kaum wanita), dankarena mereka (kaum lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shaleh ialah yang ta'at (kepada Allah Ta'ala dan kepada suaminya) lagi memelihara diri ketika suaminya sedang tidak ada, berikat pemeliharaan Allah terhadap mereka ." An Nisa' 34.
Pada suatu hadits, Rasulullah r lebih merinci tentang kriteria wanita shaleh, yang layak untuk dijadikan pasangan hidup:
(خير النساء التي إذا نظرت إليها سرتك، وإذا أمرتها أطاعتك وإذا غبت عنها حفظتك في نفسها ومالك) قال: وتلا هذه الآية }الرجال قوامون على النساء ...{ الى آخر الآية. رواه ابن جرير وأبو داود الطيالسي والحاكم
"Sebaik-baik wanita ialah wanita yang bila engkau memandang kepadanya, ia akan membuatmu senang, dan bila engkau memerintahnya niscaya ia mentaatimu, dan bila engkau meninggalkannya, ia menjaga kehormatanmu dalam hal yang berikaitan dengan dirinya dan hartamu. Dan kemudian Rasulullah r membaca ayat berikut, yang artinya: ""Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, …"hingga akhir ayat." Riwayat Ibnu jarir, Abu Dawud At Thoyalisy dan Al Hakim.
Demikian juga halnya dengan kriteria pasangan pria, Rasulullah r mengajarkan agar standar pilihannya ialah kesholehan dan akhlaq yang mulia:
(إذا خطب إليكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه، إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض) رواه الترمذي وسعيد بن منصور والطبراني والبيهقي وحسنه الألباني
"Bila telah datang (untuk melamar) kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan perangainya (akhlaqnya), maka nikahkanlah dia, bila kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang merajalela." Riwayat At Tirmizy, Sa'id bin Mansur, At Thabrany, Al Baihaqy dan dihasankan oleh Al Albany
Sebagian ulama' menjelaskan maksud dari fitnah dan kerusakan yang disebutkan dalam hadits dengan berkata: "Yang demikianitu karena bila kalian tidak akan menikahkan wanita-wanita kalian melainkan dengan orang yang kaya, berkedudukan, maka akan menyebabkan kebanyakan wanita-wanita kalian tidak bersuami dan kebanyakan lelaki kalian tidak beristri, dan kemudian merajalelalah perzinaan. Dan bisa saja para wali merasa dipermalukan, sehingga timbullah fitnah (peperangan) dan kekacauan. Bila demikian, maka kesinambungan generasi penerus akan terancam, berkurang jumlah orang shaleh, dan juga orang-orang yang menjaga kehormatannya.".([4])
Bila islam mengajarkan agar senantiasa memilih pasangan hidup yang sholeh dan shalihah, maka sebaliknya Islam juga memperingatkan umatnya agar tidak memilih pasangan hidup yang tidak baik. Hal ini karena pilihan adalah standar jati diri seseorang, Allah Ta'ala berfirman:
}الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ { النور 26
"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula) dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik( pula)." An Nur 26.
Sebagian ulama' ahli tafsir menafsirkan: ayat ini bahwa ada kaitannya dengan ayat ke-3 dari surat yang sama, yaitu firman Allah Ta'ala:
} الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ { النور 3
"Lelaki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh lelaki yang berzina atau lelaki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman." An Nur 3. Sehingga penafsiran ayat ini menunjukkan bahwa lelaki yang tidak baik adalah pasangannya wanita yang tidak baik pula, dan sebaliknya wanita yang tidak baik adalah pasangannya orang yang tidak baik pula. Dan haram hukumnya bagi lelaki baik atau wanita baik untuk menikahi wanita atau lelaki yang tidak baik.([5])
Sebagian ulama' menjabarkan penafsiran ini dengan lebih jelas lagi: Barang siapa yang menikahi wanita pezina yang belum bertaubat, maka ia telah meridhai perbuatan zina, dan orang yang meridhai perbuatan zina seakan ia telah berzina. Dan bila seorang lelaki rela bila istrinya berzina dengan lelaki lain, maka akan lebih ringan baginya untuk berbuat zina. Bila ia tidak cemburu ketika mengetahui istrinya berzina, maka akankah ada rasa sungkan di hatinya untuk berbuat serupa?! Dan wanita yang rela bila suaminya adalah pezina yang belum bertaubat, maka berarti ia juga rela dengan perbuatan tersebut, dan barang siapa yang rela dengan perbuatan zina, maka ia seakan-akan telah berzina. Dan bila seorang wanita rela bila suaminya merasa tidak puas dengan dirinya, maka ini pertanda bahwa iapun melakukan hal yang sama. Dan ini merupakan sunnatullah di alam semesta ini: balasan suatu amalan adalah amalan serupa. Dalam suatu pepatah dinyatakan
عفوا تعف نساؤكم وأبناؤكم وبروا أباءكم يبركم أبناؤكم
Jagalah dirimu niscaya istri dan anakmu mu akan menjaga dirinya dan berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anakmu akan berbakti kepadamu."([6])
Dan dalam pepatah arab lainnya dinyatakan:
الزنا دين قضاؤه في أهلك
"Perbuatan zina adalah suatu piutang, dan tebusannya ada pada keluargamu."
Dan pada hadits berikut terdapat suatu isyarat yang menguatkan keterangan ulama' di atas:
عن أبي أمامة t قال : إن فتى شابا أتى النبي r فقال : يا رسول الله ! ائذن لي بالزنى. فأقبل القوم عليه فزجروه وقالوا مه مه ! فقال : (ادنه. فدنا منه قريبا. قال: فجلس. قال: أتحبه لأمك ؟ قال : لا والله، جعلني الله فداك . قال : ولا الناس يحبونه لأمهاتهم . قال: أفتحبه لابنتك ؟ قال : لا والله يا رسول الله ! جعلني الله فداك . قال : ولا الناس يحبونه لبناتهم . قال أتحبه لأختك ؟ قال: لا والله جعلني الله فداك. قال: ولا الناس يحبونه لأخواتهم . قال أتحبه لعمتك ؟ قال : لا والله جعلني الله فداك . قال: ولا الناس يحبونه لعماتهم . قال أتحبه لخالتك ؟ قال : لا والله جعلني الله فداك . قال: ولا الناس يحبونه لخالاتهم . قال: فوضع يده عليه وقال : اللهم اغفر ذنبه وطهر قلبه وحصن فرجه) . فلم يكن بعد ذلك الفتى يلتفت إلى شيء. رواه أحمد والطبراني والبيهقي وصححه الألباني
"Dari sahabat Abu Umamah t, ia mengisahkan: "Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi r lalu ia berkata: Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina. Maka sepontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: Apa-apaan ini! Kemudian Rasulullah bersabda kepadanya: "Mendekatlah", maka pemuda itupun mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Rasulullah r kemudian besabda kepadanya: "Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu? Pemuda itu menjawab: Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu. Rasulullah r bersabda: Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka. Rasulullah r kembali bertanya: Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu? Ia menjawab: Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu, Rasulullah r menimpalinya: Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka. Kemudian beliau bertanya lagi: Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu? Ia menjawab: Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu. Rasulullah r menimpalinya: Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka. Rasulullah kembali bertanya: Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibikmu)? Ia menjawab: Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu. Rasulullah r menimpalinya: Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka. Rasulullah kembali bertanya: Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibikmu)? Ia menjawab: Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu. Rasulullah r menimpalinya: Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka. Kemudian Rasulullah r meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, lalu berdoa: "Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya." Maka semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong). " Riwayat Ahmad, At Thabrani, Al Baihaqy dan dishahihkan oleh Al Albany.
Rasulullah r pada kisah ini mengingatkan pemuda tersebut agar memperlakukan orang lain dengan perilaku yang baik dan ia sukai bila perilaku tersebut mengenai dirinya. Dan beliau menjelaskan bahwa setiap wanita yang akan ia zinai, memiliki ayah atau saudara laki-laki, atau kerabat laki-laki atau suami, dan mereka semua pasti tidak rela bila anak atau saudara wanitanya atau istrinya dizinai oleh seseorang, sebagaimana iapun tidak suka bila perbuatan zina tersebut menimpa anak atau saudara wanitanya atau istrinya. Sehingga pada kisah ini terdapat isyarat bahwa bila kita tidak menjaga perasaan orang lain yaitu dengan menzinai anak atau saudara wanita mereka, maka tidak mengherankan bila pada suatu saat ada oranag lain yang memperlakukan kita dengan perilaku yang serupa.
Oleh karena itu hendaknya masing-masing dari kita bertanya kepada hati nurani masing-masing: Relakah anda bila anak gadismu, atau saudara wanitamu atau ibumu dizinai oleh orang lain? Bila tidak rela, maka janganlah anda berzina dengan anak atau seudara wanita orang lain atau ibu orang lain.
Dan bila anda telah tega menzinai anak atau saudara wanita atau ibu seseorang, maka semenjak itu ingatlah selalu bahwa pada suatu saat perbuatan yang serupa akan menimpa anak gadis anda atau saudara wanita anda atau bahkan ibu anda.
Diantara kriteria pasangan yang shaleh ialah bila ia tidak rela untuk menjalin hubungan dengan lelaki yang bukan mahramnya dengan ikatan selain pernikahan, misalnya dengan berpacaran atau kenalan atau yang serupa. Perbuatan ini tidak diragukan lagi telah menodai kehormatan dan kepribadian seorang wanita muslimah yang baik, sekaligus mencerminkan rendahnya harga dirinya. Sebagaimana perbuatan ini nyata-nyata diharamkan dalam syari'at Islam. Rasulullah r bersabda:

(لا يخلون رجل بامرأة إلا ومعها ذو محرم) متفق عليه
"Janganlah sekali-kali seorang lelaki berada disuatu tempat berduaan dengan seorang wanita, melainkan bila wanita tersebut ditemani oleh mahramnya." Muttafaqun 'alaih. Dan pada hadits lain beliau menyatakan:
(ألا لا يخلون رجل بامرأة إلا كان ثالثهما الشيطان) رواه أحمد والترمذي وصححه الألباني
"Ketahuilah, tidaklah sekali-kali seorang lelaki berada disuatu tempat berduaan dengan seorang wanita, melainkan setan akan menjadi orang ketiganya." Riwayat Ahmad, At Tirmizy dan dishahihkan oleh Al Albany.
Bila setiap wanita berfikir jernih dan jauh dari bisikan setan dan dorongan nafsu birahinya, niscaya ia tidak akan pernah sudi untuk diajak berpacaran oleh seorang lelaki. Hal ini dikarenakan –biasanya- alasan orang yang berpacaran ialah untuk saling menjajagi atau mencoba. Bukankah alasan ini adalah sama saja menghinakan kaum wanita, sehingga memposisikannya bak barang dagangan, sehingga bisa dicoba dulu, bila cocok maka jadi dibeli dan bila tidak maka dikembalikan begitu saja. Penjajagan dan percobaan dengan cara bergandengan tangan, berduaan ditempat yang jauh dari pandangan orang lain, bahkan mungkin sampai melakukan perbuatan yang nyata-nyata tidak dibenarkan dalam islam, misalnya berpelukan, dan bahkan mungkin berciuman, dan tidak jarang sampai melakukan perzinaan besar layaknya suami dan istri. Na'uzubillahi min zalika.
Betapa banyak wanita yang setelah sekian lama berpacaran dan dicoba berbagai hal yang ada pada dirinya, kemudian dicampakkan serta ditinggalkan?. Dan betapa banyak lelaki yang berpacaran dengan sekian banyak wanita, semuanya ia lakukan dengan alasan saling menjajagi dan mengenal?. Bila halnya demikian ini, maka apa bedanya wanita-wanita tersebut dengan barang dagangan, yang dengan bebas dapat dicoba dan dijajaginya oleh setiap orang yang ingin membelinya ?!
Akankan kepribadian, kehormatan dan keluhuran diri seorang wanita dapat terjaga setelah sekian lama ia dijajagi oleh seorang lelaki atau bahkan oleh sekian lelaki?! Sadarlah wahai saudaraku, renungkanlah hal ini dengan hati yang jujur dan bersih dari godaan hawa nafsu, niscaya anda akan dapat memahaminya dengan baik.
Pertanyaan selanjutnya yang semestinya senantiasa diingat-ingat oleh setiap muslim yang mendambakan keluarga yang damai, tentram dan bahagia: Mungkinkah keluarga yang damai dan diberkahi Allah Ta'ala akan dapat dicapai bila benih-benih rumah tangga kita dibangun dengan cara-cara yang haram semacam ini?
Bila Islam melarang umatnya untuk menikahi orang yang tidak baik akhlaqnya, walaupun ia adalah seorang muslim atau muslimah, maka sudah barang tentu Islam melarang umatnya untuk menikahi orang-orang musyrik.
} وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ { البقرة 221
"Dan janganlah engkau menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman . Sesungguhnya wanita budak yang beriman lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menawan hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukminah) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik dari lelaki musyrik, walaupun ia menawan hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga, dan ampunan-Nya dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia, supaya mereka mengambil pelajaran." Al Baqarah 221.

Tujuan Pernikahan Dalam Islam.

Setiap orang ketika melakukan suatu pekerjaan, biasanya memiliki maksud dan tujuan tertentu yang hendak ia capai dengannya. Bahkan Syari'at Islam menjadikan tujuan suatu perbuatan dan ucapan, sebagai tolok ukur bagi mutu keislaman seseorang. Bila tujuan suatu perbuatan adalah baik, dan berguna bagi pelakunya, maka itu merupakan pertanda bahwa keislaman pelakunya baik pula. Dan sebaliknya bila tujuan suatu perbuatan atau ucapan buruk atau bahkan pelkunya ketika melakukan hal tersebut tidak memiliki maksud dan tujuan tertentu yang hendak ia capai darinya, maka ini pertanda bahwa mutu keislamannya kurang baik. Oleh karena itu Rasulullah r bersabda:
(من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه) رواه أحمد والترمذي وابن ماجة وصححه الألباني
"Diantara tanda kebaikan islam seseorang ialah bila ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya." Riwayat Ahmad, At Tirmizy, Ibnu Majah dan Dishahihkan oleh Al Albany
Oleh karenanya, tidak mengherankan bila Islam melalui syari'at pernikahan mengajarkan umatnya agar menjadikan pernikahan sebagai sarana untuk mencapai berbagai tujuan mulia nan agung. Tujuan yang berguna bagi orang yang menikah, keluarga, masyarakat bahkan agamanya, baik di dunia ataupun di akhirat. Karena terlalu banyaknya tujuan pernikahan, sampai-sampai Allah Ta'ala menjadikannya sebagai salah satu pertanda akan ke-Agungan dan ke-Esaan-Nya.
} وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ { الروم 21
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu menyatu dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Ar Rum 21).
Dan sampai-sampai Allah Ta'ala -kelak pada hari qiyamat- akan memurkai orang-orang kafir, akibat pernikahan mereka di dunia tidak dapat membawa mereka kepada keimanan serta keta'atan kepada Allah Ta'ala:
عن أبي هريرة قال قال رسول الله r: (....فيلقى (الرب) العبدَ فيقول: أي فل، ألم أكرمك؟ ألم أسودك؟ ألم أزوجك؟ ألم أسخر لك الخيل والإبل وأتركك ترأس وتربع؟ قال: فيقول: بلى يا رب. قال: فظننت أنك ملاقي؟ قال: لا يا رب. قال: فاليوم أنساك كما نسيتني. رواه ابن حبان وعبد الله بن الإمام أحمد وصححه ابن كثير.
"Dari sahabat Abu Hurairah ia menuturkan: Rasulullah r bersabda: "…Kemudian Allah menemui hamba-hamba-Nya, dan berfirman kepadanya: Wahai fulan, Bukankah Aku telah memuliakanmu? bukankah Aku telah menjadikanmu pemimpin?Bukankah Aku telah menikahkanmu? Bukankah Aku telah menundukkan untukmu kuda dan onta, dan Aku membiarkanmu menguasai dan berbuat sekehendakmu? Hamba tersebut menjawab: Benar, Ya Allah! Allah menimpalinya: Lalu apakah engkau beriman bahwa engkau akan menghadap kepada-Ku? Hamba itupun menjawab: Tidak, ya Allah. Allah berfirmankepadanya: Maka, pada hari ini Aku melupakanmu sebagaimana engkau telah melupakan-Ku." Riwayat Ibnu Hibban, Abdullah bin Imam Ahmad, dan dishahihkan oleh Ibnu Katsir.
Berangkat dari hal ini, alangkah perlunya bagi setiap muslim untuk mengkaji dan mengetahui tujuan pernikahan dalam islam, agar kemudian kita berjuang mewujudkannya. Dan berikut akan saya sebutkan beberapa tujuan utama pernikahan dalam islam:

Tujuan pertama: Menjaga Diri Dari Perbuatan Maksiat.
Agama Islam adalah agama yang tidak pernah bertentangan dengan sesuatu hal yang bersifat alami. Oleh karena itu syari'at Islam akan senantiasa selaras dengan fitrah manusia normal. Dan diatara bukti keselarasan tersebut disyari'atkannya pernikahan. Yang demikian itu karena manusia diciptakan didunia ini dalam keadaan memiliki kebutuhan biologis, kebutuhan akan makan, minum, tidur, dan kebutuhan seksual dst. Berbagai kebutuhan biologis manusia normal ini tidaklah pernah dihapuskan atau dilalaikan dalam islam, akan tetapi diatur sedemikian rupa sehingga tidak bertentangan dengan tujuan utama diciptakannya manusia di dunia ini, yaitu beribadah kepada Allah. Bahkan pemenuhan terhadap berbagai kebutuhan tersebut menjadi bagian dari ketaatan kepada Allah Ta'ala dan rasul-Nya r.
عن عون بن أبي جحيفة عن أبيه قال: آخى النبي e بين سلمان وأبي الدرداء، فزار سلمان أبا الدرداء، فرأى أم الدرداء متبذلة، فقال لها: ما شأنك؟ قالت: أخوك أبو الدرداء ليس له حاجة في الدنيا، فجاء أبو الدرداء فصنع له طعاما، فقال: كل. قال: فإني صائم. قال: ما أنا بآكل حتى تأكل. قال: فأكل، فلما كان الليل، ذهب أبو الدرداء يقوم، قال: نم، فنام، ثم ذهب يقوم، فقال: نم، فلما كان من آخر الليل، قال سلمان: قم الآن فصليا، فقال له سلمان: إن لربك عليك حقا ولنفسك عليك حقا ولأهلك عليك حقا، فأعط كل ذي حق حقه. فأتى النبي e، فذكر ذلك له، فقال النبي e: صدق سلمان. رواه البخاري
"Diriwayatkan dari 'Aun bin Abi Juhaifah, dari ayahnya, ia mengkisahkan: Nabi e menjalinkan tali persaudaraan antara sahabat Salman (Al Farisy) dengan sahabat Abud Darda', maka pada suatu hari sahabat Salman mengunjungi sahabat Abu Darda', kemudian ia melihat Ummu darda' (istri Abu Darda' dalam keadaan tidak rapi, maka ia (sahabat Salman) bertanya kepadanya: Apa yang terjadi pada dirimu? Ummu Darda'-pun menjawab: Saudaramu Abu Darda' sudah tidak butuh lagi kepada (wanita yang ada di) dunia. Maka tatkala Abud Dardda' datang, iapun langsung membuatkan untuknya (sahabat Salman) makanan, kemudian sahabat Salmanpun berkata: Makanlah (wahai Abu Darda') Maka Abud Darda' pun menjawab: Sesungguhnya aku sedang berpuasa. Mendengar jawabannya sahabat Salman berkata: Aku tidak akan makan, hingga engkau makan, makaAbud Darda'pun akhirnya makan. Dan tatkala malam telah tiba, Abud Darda' bangun (hendak shalat malam, melihat yang demikian, sahabat Salman) berkata kepadanya: Tidurlah, maka iapun tidur kembali, kemudian ia kembali bangun, dan sahabat Salmanpun kembali berkata kepadanya: tidurlah. Dan ketika malam telah hampir berakhir, sahabat Salman berkata: Nah, sekarang bangun, dan shalat (tahajjud). Kemudian Salman menyampaikan alasannya dengan berkata: Sesungguhnya Tuhan-mu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu juga memiliki hak atasmu, maka hendaknya engkau tunaikan setiap hak kepada pemiliknya. Kemudian sahabat Abud Darda' datang kepada Nabi e dan ia menyampaikan kejadian tersebut kepadanya, dan Nabi e menjawabnya dengan bersabda: Salman telah benar. (HRS Bukhary).
Dan dalam kaitannya dengan permasalahan yang menjadi tema pembicaraan kita, syari'at islam mengajarkan agar umatnya menjadikan pernikahan sebagai sarana pelampiasan terhadap kebutuhan biologis seksual dengan cara-cara yang baik. Sehingga bila kebutuhan biologis ini dapat terpenuhi, maka seseorang –dengan izin Allah- akan dapat menjaga dirinya dari perbuatan yang melanggar syari'at. Oleh karenanya Rasulullah r berwasiat kepada para pemuda:
(يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء) متفق عليه
"Wahai para pemuda, barang siapa dari kamu telah mampu memikul tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan engkau lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengendalikan dorongan seksualnya." Muttafaqun 'alaih
Dan pada hadits lain, Rasulullah r bersabda:
(ثلاثة حق على الله عونهم: المجاهد في سبيل الله، والمكاتب الذي يريد الأداء، والناكح الذي يريد العفاف) رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح، وابن حبان والحاكم وحسنه الألباني
"Tiga golongan manusia yang layak untuk ditolong oleh Allah: Seorang pejuang (mujahid) di jalan Allah, seorang budak yang berjanji menebus dirinya dengan niat ia akan memenuhi tebusannya, dan orang yang menikah agar dapat menjaga dirinya." Riwayat At Tirmizy dan ia menyatakan: Hadits ini adalah hadits hasan lagi shahih, dan diriwayatkan juga oleh Ibnu Hibban, Al Hakim dan dihasankan oleh Al Albany.
Bahkan Allah Ta'ala menjadikan tujuan ini sebagai syarat dihalalkannya pernikahan:
}وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَاء ذَلِكُمْ أَن تَبْتَغُواْ بِأَمْوَالِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ{ النساء 24
"Dan dihalalkan bagimu wanita-wanita yang selain demikian (selain wanita-wanita yang telah disebutkan pada ayat sebelumnya) yaitu mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina." An Nisa' 24.

Tujuan Kedua: Mengamalkan Ajaran Nabi r.
Sebagaimana diatas telah dinukilkan kisah yang diriwayatkan oleh sahabat, Rasulullah r mengajarkan kepada umatnya untuk menikah, maka diantara tujuan menikah ialah meniru dan menjalankan syari'at dan ajaran beliau r. Oleh karena itu beliau r mengingkari keinginan sebagian sahabatnya yang hendak meninggalkan ajaran ini, bahkan beliau r menyatakan bahwa siapa saja yang tidak suka dengan ajaran ini yaitu pernikahan, maka ia tidak termasuk ke dalam ummat beliau r.
عن أنس t أن نفرا من أصحاب النبي r سألوا أزواج النبي r عن عمله في السر، فقال بعضهم: لا أتزوج النساء، وقال بعضهم: لا آكل اللحم، وقال بعضهم: لا أنام على فراش. فحمد الله وأثنى عليه فقال: ما بال أقوام قالوا كذا وكذا، لكني أصلي وأنام، وأصوم وأفطر، وأتزوج النساء، فمن رغب عن سنتي فليس مني) متفق عليه
"Diriwayatkan dari sahabat Anas t, ia mengisahkan: bahwasannya sebagian sahabat nabi r bertanya kepada istri-istri Nabi r tentang amalan ibadah beliau ketika berada dalam rumah, kemudian sebagai dari mereka (sahabat yang bertanya): Aku tidak akan menikahi seorang wanita, sebagian lagi berkata: Aku tidak akan makan daging, sebagian lagi berkata: Aku tidak akan tidur di atas tempat tidur (shalat malam terus menerus). Maka Rasulullah r memuji dan menyanjung Allah, lalu bersabda kepada para sahabatnya: Mengapa sebagian dari orang ada yang berkata demikian dan demikian?! Akan tetapi aku menjalankan shalat (malam), dan juga tidur, berpuasa dan juga (kadang kala) tidak berpuasa (sunnah), dan aku juga menikahi wanita, maka barang siapa yang tidak suka dengan ajaranku, maka ia tidaklah termasuk dalam ummatku." Muttafaqun 'alaih
Sebagaimana diantara ajaran beliau ialah hendaknya kita selalu memperlakukan orang lain dengan perilaku yang mulia dan terpuji, yang bila kita diperakukan oleh orang lain dengan perilaku tersebut kita merasa suka.
(فمن أحب أن يزحزح عن النار ويدخل الجنة فلتأته منيته وهو يؤمن بالله واليوم الآخر وليأت إلى الناس الذي يحب أن يؤتى إليه) رواه مسلم
"Barang siapa yang menginginkan untuk dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, maka hendaknya ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir dan memperlakukan orang lain dengan perilaku yang ia suka bila ia diperlakukan dengannya." Riwayat Muslim.
Dan dalam hal berkenaan dengan hubungan kaum lelaki dan wanita, sudah barang tentu kita tahu dan yakin bahwa setiap orang suka bila anak gadisnya atau saudaranya dinikahi dengan cara-cara yang terhormat dan benar menurut agama, serta terhindar dari perbuatan hina, yaitu berupa kawin lari atau perzinaan.

Tujuan Ketiga : Memperbanyak Jumlah Ummat Islam.
Adalah suatu hal yang lazim terjadi dari pernikahan adalah dilahirkannya keturunan yang diatas punggung merekalah terletak tanggung jawab perjuangan, dakwah, pembelaan terhadap negara dan agama. Sebab dengan jumlah ummat yang banyak, maka kekuatan ummat islam akan bertambah, baik kekuatan militer, ekonomi, dll. Oleh karena itu musuh-musuh islam dimana saja dengan gencarnya melancarkan program KB (Keluarga Berencana), dan juga berbagai makar guna membatasi pertumbuhan dan mengurangi jumlah umat Islam.
Sebagaimana dengan jumlah ummat yang banyak, berati ummat yang menjalankan misi dan tujuan dari diciptakannya dunia ini semakin banyak. Sebagaimana dengan bertambah banyaknya jumlah umat islam rasa keterasingan di masyarakat akan dapat disirnakan, sehingga umat islam akan semakin ringan dan mudah dalam menjalankan ibadah mereka kepada Allah. Oleh karena itu kita dapat merasakan bahwa puasa ramadhan, lebih ringan pelaksanaannya dibanding puasa sunnah, sebab ketika puasa ramadhan, seluruh anggota masyarakat secara bersama-sama menjalankannya, beda halnya dengan puasa sunnah, demikian juga halnya dengan ibadah-ibadah lainnya.
Sebagaimana dengan pernikahan yang kemudian melahirkan anak keturunan, kita berarti sedang berupaya mewujudkan keinginan Nabi r, yaitu berbangga-bangga dihadapan para nabi lainnya kelak pada hari qiyamat.
(تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم يوم القيامة) أخرجه أحمد وابن حبان والطبراني وصححه الألباني
"NIkahilah wanita-wanita yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari qiyamat." (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh Al Albany.

Tujuan Keempat : Mebina Rumah Tangga Yang Islami & Menerapkan Syari'at.
Rumah tangga adalah suatu tatanan masyarakat kecil yang terdiri dari suami, istri dan anak, dan dari keluarga inilah penerapan syariat dimulai. Setiap anggota keluarga bahu membahu dalam menanamkan keimanan kepada Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, mentumbuh suburkan pengamalan syari'at dan memerangi kemungkaran. Dengan demikian bila jumlah keluarga yang benar-benar telah menegakkan syari'at telah banyak, maka suatu saat dari komunitas tersebut akan terbentuklah suatu tatanan masyarakat yang islami. Dan dari tatanan masyarakat yang islami itulah akan muncul tokoh-tokoh masyarakat yang akan memperjuangkan kebenaran, baik melalui tulisan, tindakan, pendanaan, kekuatan fisik dan lain-lainnya. Demikianlah sunnatullah dalam menegakkan syari'at, yaitu dimulai dari penegakan syari'at pada diri sendiri, kemudian dilanjutkan penagakan syari'at dalam keluarga:
}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ { التحريم 6.
"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakaranya adalah manusia dan batu; penjaganya mailakt-malaikat yang kasar yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." At Tahrim 6.
Dan Rasulullah r dalam beberapa haditsnya juga menegaskan hal yang serupa, diantaranya sebagaimana pada sabda beliau berikut ini:
(ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته، فالأمير الذي على الناس راع وهو مسئول عن رعيته، والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسئولة عنهم) متفق عليه
"Ketahuilah bahwa setiap orang kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyaknya, seorang amir (penguasa) yang membawahi masyarakat adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyaknya, dan seorang lelaki adalah pemimpin atas anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyaknya, dan seorang wanita adalah pemimpin atas rumah tangga suami dan anaknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyaknya." Muttafaqun 'alaih.
Sebagaimana islam juga memberikan ancaman yang keras kepada lelaki yang membiarkan perbuatan keji (perzinaan) terjadi dalam keluarganya:
عن عبد الله بن عمر t أن رسول الله r قال: (ثلاثة قد حرم الله عليهم الجنة مدمن الخمر والعاق والديوث الذي يقر في أهله الخبث) رواه أحمد والنسائي وصححه الألباني
"Dari sahabat Abdullah bin Umar t, bahwasannya Rasulullah r bersabda: "Tiga golongan manusia yang Allah haramkan atas mereka untuk masuk surga: orang yang kecanduan minum khamer, orang yang durhaka kepada orang tuanya, dan lelaki yang membiarkan perbuatan keji dalam keluarganya." Riwayat Ahmad, An Nasa'i dan dishahihkan oleh Al Albany.
Diantara gambaran nyata penegakkan syari'at dalam kehidupan rumah tangga ialah apa yang disebutkan dalam hadits berikut:
وعن أبي هريرة tقال: قال رسول الله r: (رحم الله رجلا قام من الليل فصلى وأيقظ امرأته، فإن أبت نضح في وجهها الماء، ورحم الله امرأة قامت من الليل فصلت وأيقظت زوجها فإن أبى نضحت في وجهه الماء) رواه أبو داود والنسائي وابن ماجة وابن خزيمة وابن حبان والحاكم وحسنه الألباني
"Dari sahabat Abu Hurairah t ia menuturkan: Rasulullah r bersabda: "Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun malam, lalu shalat dan membangunkan istrinya, bila ia enggan maka ia menciprati wajahnya dengan air, dan semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun malam kemudian shalat dan membangunkan suaminya, bila ia enggan, maka ia menciprati wajahnya dengan air." Riwayat Abu Dawud, An Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al Hakim dan dihasankan oleh Al Albany).
Bila penegakan syari'at pada diri sendiri dan keluarga telah dilaksanakan dengan baik, maka barulah upaya penegakan syari'at dalam lingkup masyarakat yang lebih luas, yang mencakup sanak saudara dan berlanjut kepada masyarakat sekitar dan seterusnya. Allah Ta'ala berfirman:
}وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ { التوبة 71
"Dan orang-oang yang beriman lelaki dan perempuan sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka memerintahkan yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (At Taubah 71)
Pada akhir pembahasan ini, tiada kata yang lebih indah untuk dijadikan sebagai penutup tulisan ini dari ucapan doa:
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
"Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami) dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa."
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء
"Ya Rabb-ku, jadikanlah aku dan anak keturunanku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Rabb kami, kabulkanlah do'a kami."
اللهم ربَّ جبرائيلَ وميكائيلَ وإسرافيلَ فاطَر السَّماواتِ والأرضِ، عالمَ الغيبِ والشَّهادة، أنتَ تحْكُمُ بين عِبَادِك فيما كانوا فيه يَخْتَلِفُون، اهْدِنَا لِمَا اخْتُلِفَ فيه من الحق بإِذْنِكَ؛ إنَّك تَهْدِي من تَشَاء إلى صراط مستقيم. وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعينز والله أعلم بالصَّواب، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين.
"Ya Allah, Tuhan malaikat Jibril, Mikail, Israfil, Dzat Yang telah Menciptakan langit dan bumi, Yang Mengetahui hal yang gaib dan yang nampak, Engkau mengadili antara hamba-hambamu dalam segala yang mereka perselisihkan. Tunjukilah kami –atas izin-Mu- kepada kebenaran dalam setiap hal yang diperselisihkan padanya, sesungguhnya Engkau-lah Yang menunjuki orang yang Engkau kehendaki menuju kepada jalan yang lurus. Shalawat dan salam dari Allah semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan seluruh sahabatnya. Dan Allah-lah Yang Lebih Mengetahui kebenaran, dan akhir dari setiap doa kami adalah: "segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam".


ثم من تمام رحمته ببني آدم أن جعل أزواجهم من جنسهم وجعل بينهم وبينهن مودة وهي المحبة ورحمة وهي الرأفة فإن الرجل يمسك المرأة أما لمحبته لها أو لرحمة بها بأن يكون لها منه ولد أو محتاجة إليه في الإنفاق أو للألفة بينهما وغير ذلك . تفسير ابن كثير 3/430

قال فضيل بن عياض وأني لأعصي الله فأعرف ذلك في خلق حماري وخادمي. حلية الولياء 8/109

والظاهر أن المتزوج الذي وعد الله بالغنى ، هو الذي يريد يتزويجه الإعانة على طاعة الله بغض البصر ، وحفظ الفرج كما بيّنه النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح « يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج » الحديث ، وإذا كان قصده بالتزويج طاعة الله ، بغض البصر ، وحفظ الفرج فالوعد بالغنى إنما هو على طاعة الله بذلك .
وقد رأيت ما ذكرنا من الآيات الدالة على وعد الله بالرزق من أطاعة سبحانه جل وعلا ما أكرمه فإنه يجزي بالعمل الصالح في الدنيا والآخرة ، أضواء البيان 6/17
[1] ) Tafsir Ibnu Katsir 3/429.
[2] ) Ayat ini merupakan salah satu dalil yang mendustakan teori darwin yang menyatakan bahwa asal usul manusia adalah kera. Dan umat manusia dalam sejarahnya melalui masa yang disebut dengan masa pra sejarah, atau masa transisi dari kera menjadi manusia.
[3] ) Julukan ini adalah julukan yang amat menghinakan, sebab makhluq Allah yang dapat kawin dengan sambil berlari ialah makhluq selain manusia, dan diataranya ialah anjing.
[4] ) Tuhfatul Ahwazy, oleh Al Mubarakfuri 4/173.
[5] ) Baca Tafsir Ibnu Jarir At Thobary 18/108, Tafsir Al Qurthuby 12/211, Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah 15/322, dan Tafsir Ibnu Katsir 3/278.
[6] ) Majmu' fatawa oleh Ibnu Taimiyyah 15/315-323.